SUBANG, MMN.CO – Fenomena kerat mengerat kebiasaan binatang seperti tikus itu dilakukan lantaran terpaksa agar giginya tidak memanjang (baca: perilaku hewan itu didasari unsur keterpaksaan), sementara bagi oknum yang bernaung di bawah institusi berslogan‘ Pahlawan tanpa tanda jasa’ nampaknya sudah begitu kronis. Aksi penggerogotan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dilakukan oknum ada unsur kesengajaan ingin memperkaya diri sendiri.
Hal itu sudah menjadi fakta publik, bahkan menjadi isue yang tak mudah hilang sekaligus tidak mudah diusut.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan sumber yang dihimpun Media Metro News (MMN) menyebutkan, perilaku tidak terpuji itu diduga dilakukan Heni Hendarti oknum Kepsek SDN Rancabogo, DesaTambakan, Kec. Jalancagak, Kab. Subang, Prov. Jawa Barat yang menggasab dana BSM anak didiknya belasan juta rupiah.
Kasus ini terungkap bermula dari pertanyaan para orang tuamurid kepada sejumlah guru SDN Tambakan-I yang bangunan gedungnya bersebelahan dengan SDN Rancabogo.
Para orang tua murid yang memperoleh dana BSM merasaheran, kenapa dana BSM di SDN Tambakan-I sudah dibagikan, sementara dalam kurun waktu yang sama di SDN Rancabogo belum ada pembagian.
Protes keras para orang tua murid pun menyeruak. Penasaran dengan kejadian ini mereka melakukan pengecekan ke BRI Unit Jalancagak. Diperoleh keterangan ternyata menurut pihak BRI Unit Jalancagak dana BSM SDN Rancabogo telah dicairkan pada 11 Januari 2017 diperuntukan bagi 32 siswa sebesar Rp.12 jutaan, sedangkan sisanya 15 siswa belum bisa dicairkan karena saat itu persyaratan belum lengkap. Namun sepekan kebelakang saat MMN menyambangi kantor BRI Unit Jalancagak ternyata dana BSM sisanya sudah dicairkan.
Merasa ulahnya terbongkar Heni terlihat panik, sehingga keesokan harinya menggelar rapat kilat dengan para guru yang notabene sebagai anak buahnya.
Di forum rapat itu Heni memaki-maki dengan kata-kata kasar.“ Ini dipastikan yang membocorkan orang dalam” ungkap sumber menirukan Heni.
Tidak hanya itu, disuatu kesempatan rapat di UPT Dikbud Kecamatan Heni menandaskan bila penggunaan dana BSM sudah sepengetahuan Ka UPT Dikbud Kecamatan. “ Masalah pengaturan dana BSM itu hak perogatif saya,” ujar sumber menirukan Heni.
Ironisnya dengan terbongkarnya kasus ini, Heni bukannya minta maaf kepada orang tua murid dan guru, tetapi malah mencari-cari sumber yang dituding membocorkan kebobrokannya.
Secara terpisah Plt.UPT Dikbud Kec. Jalancagak saat dihubungi via selulernya, menyatakan akan melakukan pembinaan dan mengkonfrontir Kepsek Rancabogo itu. Namun hingga berita ini ditulis dana BSM yang menjadi hak muridnya belum disalurkan seluruhnya, baru mencapai 30 % saja atau beberapa siswa saja.
Sementara Kadis Dikbud Kab. Subang Drs. H. Suwarna Murdias, M.Pd. saat dihubungi di kantornya (15/4) mengatakan, akan mengecek langsung kelapangan dan bila kejadian ini benar adanya, yang bersangkutan akan dikenakan sanksi, agar ada efek jera.
Aktivis Lembaga Invenstigasi –Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara-RI (LI-TPK AN RI) Kab. Subang Syamsudin Rosid, SH. saat dimintai tanggapan di kantornya (16/4) sangat apresiatif. Ia menilai perbuatan oknum Kepsek itu sangat tercela dan bisa disebut sebuah penghianatan terhadap anak didiknya.
Pihaknya berjanji akan segera menelusuri kasus itu, setelah diperoleh data dan fakta hukum akan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Dirinya menandaskan bahwa oknum yang tega menggasab dana BSM itu dikatagorikan perbuatan korupsi. Melihat kondisi seperti ini, pihaknya mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dan menyeret oknum yang terlibat hingga kemeja hijau.
Upaya tersebut, kata Hakim merupakan hal yang urgen sebagai upaya penegakan supremasi hukum sebelum permasalahannya semakin meluas.(@BH)