METROMEDIANEWS, CIANJUR – Pansus DPRD Cianjur, Jawa Barat, melakukan konsultasi dengan berbagai pihak di propinsi dan pusat terkait DOB yang akan dimasukan ke dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Cianjur.
Bahkan tim revisi telah mendatangi Bappeda Provinsi Jawa Barat dan Bappenas untuk berkonsultasi terkait hal yang akan dimasukan dalam revisi mulai dari aturan hingga hal lainnya termasuk yang utama dimasukannya pemekaran atau pembentukan DOB (Daerah Otonomi Baru).
Anggota Pansus revisi RPJMD, M Isnaeni di Cianjur mengatakan, perlunya revisi dalam RPJMD itu karena ada regulasi terbaru dan harus sama dengan program provinsi dan pusat terutama terkait pemekaran seperti dilansir dari Antara News Jabar.
“Masuknya DOB dalam revisi RPJMD menjadi udara segar atas usulan pemekaran yang selama ini muncul. Pemkab Cianjur saat ini juga menunjukan dukungan dan persetujuannya terhadap rencana DOB, terutama untuk wilayah Cianjur selatan,” katanya, Rabu (9/1).
Selama ini tutur dia, usulan tersebut hanya datang dari kelompok warga sebagai tim dan panitia pemekaran dan serta DPRD, sedangkan eksekutif kerap menolak, sehingga menjadi kendala karena pemekaran harus ada kesepakatan dari dua sisi.
“Saat ini ada respon poisitif dari eksekutif bahkan dalam pembicaraan belum lama ini, eksekutif siap menandatangani usulan DOB. Pansus DPRD akan mengupayakan usulan DOB secara optimal melalui revisi RPJMD,” katanya.
Seperti diberitakan Pemkab Cianjur, akan memasukan pemekaran Cianjur selatan ke dalam RPJMD 2019. Pemekaran selatan akan dipercepat sesuai keinginan warga. Bahkan pemekaran selatan menjadi prioritas di tingkat propinsi.
Pemkab Cianjur bersama dengan DPRD Cianjur, akan melakukan revisi untuk memasukan DOB Cianjur selatan ke dalam RPJMD, sehingga pemekaran yang diharapkan selama ini akan segera terwujud.
(Jay)