METROMEDIANEWS.CO – Panwaslu Kabupaten Cianjur memanggil Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur, M Holis, dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur, Agus Ishak alias Eyang, Kamis (29/3/ 2018).
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut klarifikasi dari Sektertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabuptaen Cianjur Asep Saepul Rochman beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer saat kedatangan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, di Gedung Assakinah, Cianjur, Senin (5/3/2018) lalu.
Selain itu, pada hari yang sama Panwaslu juga memanggil Ketua dan Wakil Ketua Forum Honorer Katagori 2 serta Ketua PGRI Kecamatan Cipanas untuk memenuhi undangan klarifikasi. Pemeriksaan dua pengurus Partai NasDem sempat molor satu jam karena telat datang, sedangkan yang lain sesuai jadwal
Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, mengatakan, undangan kelima orang tersebut adalah tindak lanjut hasil dari klarifikasi Sekdis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu, terkait dugaan pengerahan ASN dan guru honorer pada kegiatan Partai NasDem.
“Ada sekitar 20 pertanyaan yang kami berikan kepada masing-masing untuk kejelasan terkait dugaan mobilisasi ASN dan guru saat pelantikan DPRT dan kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh,” kata Hadi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/3/2018).
Hadi mengatakan, pihaknya belum bisa menyimpulkan hasil klarifikasi dari kelima undangan tersebut. Pasalnya, masih dalam pengkajian apakah ada dugaan yang mengarah ke pidana atau tidak.
“Kami belum bisa menyimpulkan hasil keterangannya, sebab masih dikaji dulu secara keseluruhan. Adapun undangan ini dilakukan berawal dari hasil klarifikasi dari Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur. Sesuai jadwal yang telah ditentukan, kami akan mengumumkan hasil klarifikasi ini Rabu (4/4/ 2018) mendatang,” ungkapnya.
(Najib)