METROMEDIANEWS.CO – Polisi tangkap M Nurhadi (35), pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Tersangka pembunuh wartawan yang ditemukan tewas dalam drum di Bogor diancam hukuman mati.
Polisi masih menyelidiki pembunuhan Dufi, yang mayatnya ditemukan di dalam drum di Kabupaten Bogor. Tim reserse dari Kepolisian Daerah Metro Jaya ikut turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Pelaku saat ini berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dufi ditemukan warga di Kampung Narogong RT 10 RW 03, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dalam kondisi tak bernyawa di dalam drum. Jasadnya semula ditemukan seorang pemulung yang sedang mengais sampah di sekitar lokasi.
Polisi juga masih menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Diketahui, mobil Dufi, yang diparkir di Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, hilang.
Dalam penangkapan, Polisi menemukan sejumlah barang milik korban yang dibawa pelaku seperti handphone.
Diketahui, Dufi pamit dari rumahnya di Gading Serpong, Tangerang, pada Jumat (16/11) pagi. Sekitar pukul 09.00 WIB, Dufi mengabari istrinya, Bayu Yuniarti, sudah berada di Stasiun Rawa Buntu.
Tapi setelah itu, Dufi, yang mengaku hendak ke kantor TV Muhammadiyah di Menteng, Jakpus, tak lagi mengirim kabar. Pesan WhatsApp istrinya pada Jumat (16/11) sore tidak sampai.
Dua hari tanpa kabar berita, keluarga Dufi dikagetkan oleh penemuan mayat di dalam drum wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11), sekitar pukul 06.00 WIB.
Kemudian jasad Dufi dibawa ke RS Polri, sedangkan personel Polsek Klapanunggal mendatangi rumah duka korban. Dari situ, keluarga menuju RS Polri untuk memastikan bahwa korban yang mayatnya ditemukan dalam drum di Bogor benar-benar Dufi.
Dari hasil autopsi, ditemukan luka senjata tajam di tubuh Dufi. “Ditemukan pada leher, punggung, dan dada,” ujar Kepala Forensik RS Polri Kombes Edy Purnomo, Senin (19/11) kemarin.
Penulis: Dedy