HOME

Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli

180
×

Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli

Sebarkan artikel ini

Subang, MMN.CO – Tim SatuanTugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Subang telah menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar di hadapan  100  KepalaDesa di Kabupaten Subang, Prov.Jawa Barat yang berlangsung di aula pendopo Pemkab Subang, belum lama ini.

Sosialisasi sendiri diprakarsai Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Subang, dengan Narasumber Wakapolres Subang selaku Ketua Tim Saber Pungli, unsure Kejaksaan Negeri Subang,  Inspektorat Daerah dan perguruan Tinggi Universitas Subang.

Plt. Bupati Subang Hj.Imas Aryum ningsih melalui Plt. Asda-I Setda Kab.Subang H. Suparjan, S.Sos dalam sambutannya memaparkan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai apa dan bagaimana ihwal definisi fungli serta apa sanksinya bila penyelenggara Negara melakukan tindakan pungli.

Dengan diadakannya sosialisasi ini diharap kanpraktek pungli di berbagai pelayanan public dapat dicegah.“Artinya pelayanan public itu harus bebas dari pungli, dan kita harus mencegahnya,” tandasnya.

Apa lagi saatini pemerintah desa diamanati mengelola keuangan desa berasal dari bantuan pemerintah yang  jumlahnya cukup besar. Jangan sampai nanti para Kepala Desa selaku Pengguna Anggaran harus berurusan dengan hukum, akibat kurang memahami aturannya.

Dengan terbentuknya Tim Saber Pungli, bisa mencegah praktek pungli yang kerap terjadi di tubuh pemerintahan, terutama padalayanan public dan hal ini tentunya sangat meresahkan masyarakat.. Peserta sosialisasi diharapkan memahami apa yang disampaikan oleh para pemateri, sehingga kelak kita sebagai pelayan masyarakat bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Subang dan bebas pungutan liar, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *