Metromedianews.co – AK (26) seorang pria asal kampung Cigaru, desa Wangunjaya, Naringgul, kabupaten Cianjur tertipu menikahi seorang wanita jadi-jadian. Diketahui ternyata wanita jadi-jadian itu seorang laki-laki berinisial ESH (26) warga kampung Regalaega, desa Jayapura, Cidaun, Cianjur Selatan.
ESH menyamar menjadi seorang wanita dengan bermodalkan pakian gamis syar,i dan memakai penutup muka atau cadar.
Penyamaran ESH selama pacaran dengan korban selama satu tahun menjadi wanita jadi-jadian dengan menggunakan nama samaran adinda Kanza Azahra berjalan mulus tidak terbongkar. Namun setelah melangsungkan pernikahan dengan AK secara agama pada Jumat (12/4/2024) akhirnya penyamaran ESH terbongkar dan berujung berurusan dengan pihak berwajib.
Sebelumunya ramai beredar di media sosial adanya pernikahan sesama jenis terjadi di Naringgul, namun nyatanya bukan pernikahan sesama jenis melainkan ada pemuda yang tertipu menikahi wanita jadi-jadian yang merupakan seorang laki-laki.
Kapolsek Naringgul AKP Maman didampingi Kanit Reskrim Bripka Ridwan Taupik menuturkan, dari keterangan korban berawal mengenal ESH lewat medsos dan sempat beberapa kali bertemu namun si pelaku selalu mengunakan pakaian gamis syar,i bercadar (masker) dan akhirnya berpacaran selama satu tahun lamanya hingga terjadi pernikahan secara agama.
“Korban menganggap itu wanita sungguhan sehinga terjadilah pernikahan secara agama pada Jumat 12 April 2024, pada saat nikah pelaku mengaku bernama Adinda Kanza Azhra sehingga pihak korban mempercayai dan akhirnya pernikahan secara agama pun berlangsung dengan mahar 5 gram emas murni,” ujar Kapolsek, Jumat (3/5/2024).















