SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Daerah

Pemuda di Cianjur Selatan Tertipu Nikahi Wanita Jadi-Jadian

56
×

Pemuda di Cianjur Selatan Tertipu Nikahi Wanita Jadi-Jadian

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – AK (26) seorang pria asal kampung Cigaru, desa Wangunjaya, Naringgul, kabupaten Cianjur tertipu menikahi seorang wanita jadi-jadian. Diketahui ternyata wanita jadi-jadian itu seorang laki-laki berinisial ESH (26) warga kampung Regalaega, desa Jayapura, Cidaun, Cianjur Selatan.

ESH menyamar menjadi seorang wanita dengan bermodalkan pakian gamis syar,i dan memakai penutup muka atau cadar.

Penyamaran ESH selama pacaran dengan korban selama satu tahun menjadi wanita jadi-jadian dengan menggunakan nama samaran adinda Kanza Azahra berjalan mulus tidak terbongkar. Namun setelah melangsungkan pernikahan dengan AK secara agama pada Jumat (12/4/2024) akhirnya penyamaran ESH terbongkar dan berujung berurusan dengan pihak berwajib.

Sebelumunya ramai beredar di media sosial adanya  pernikahan sesama jenis terjadi di Naringgul, namun nyatanya bukan pernikahan sesama jenis melainkan ada pemuda yang tertipu menikahi wanita jadi-jadian yang merupakan seorang laki-laki.

Kapolsek Naringgul AKP Maman didampingi Kanit Reskrim Bripka Ridwan Taupik menuturkan, dari keterangan korban berawal mengenal ESH lewat medsos dan sempat beberapa kali  bertemu namun si pelaku selalu mengunakan pakaian gamis syar,i bercadar (masker) dan akhirnya berpacaran selama satu tahun lamanya hingga terjadi pernikahan secara agama.

“Korban menganggap itu wanita sungguhan sehinga terjadilah pernikahan secara agama pada Jumat 12 April 2024, pada saat nikah pelaku  mengaku bernama Adinda Kanza Azhra sehingga pihak korban mempercayai dan akhirnya pernikahan secara agama pun berlangsung dengan mahar 5 gram emas murni,” ujar Kapolsek, Jumat (3/5/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *