Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Penderita ODGJ di Naringgul Bebas dari Pasungan

×

Penderita ODGJ di Naringgul Bebas dari Pasungan

Sebarkan artikel ini
73 Pengunjung

MMN, CIANJUR – Tarsiman (39) penderita ODGJ warga Kampung Tipar RT 02/01, Desa Naringgul, Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan,Jawa Barat, akhirnya dapat bernafas lega. Pasalnya pasung di kakinya sudah dilepas oleh tim dari Yayasan Isatanaksj, bahkan akan dibawa ke Cianjur untuk mendapat pengobatan secara gratis.

Sebelumya Tarsiman diketahui sering berhalusinasi dan kerap ngamuk dan merusak barang barang milik keluarga dan orang lain.

Yani Handayani (45) kerabat Tarsiman menyampaikan rasa syukurnya dan ucapan terima kasih kepada Yayasan Isatanaksj yang sudah peduli dan membantu pengobatan secara gratis.

“Kami ucapkan banyak terima kasih dan semoga Tarsiman dapat sembuh dan normal kembali,” ujar Yani kepada MMN, Minggu (14/7/2019).

Hal sama disampaikan Plt Camat Naringgul, Ijuh Sugandi SKM menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah terlibat membantu pembebasan Tarsiman.

“Kami mewakili warga Naringgul mengucapkan terimakasih banyak kepada Isatanaksj yang sudah membantu pengobatan gratis. Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini kedepanya tidak ada lagi warga yang menderita ODGJ yang dipasung oleh keluarganya,” imbuhnya.

Ketua Pendiri Isatanaksj, Nurhamid K mengatakan, setelah mengetahui adanya kabar pasien ODGJ yang dipasung kami langsung bergerak untuk membebaskan karena pemasungan dipasung ada hukumnya.

“Sangsinya pidana dan cukup berat baik pelaku maupun orang yang membiarkannya, termasuk orang yang mengetahui sebab Undang- Undang Kesehatan Jiwa maupun orang yang menyandang penderita disabilitas sudah diketuk palu oleh DPR RI dan sah ada Undang-Undang,” tegasnya.

Lanjutnya, untuk dapat dipahami bahwa orang dengan gangguan jiwa atau diagnosa Skizofrenia itu bukan permasalahan seperti guna-guna mistik jin atau mengilmu yang tidak kesampaian dan sebagainya.

“Ini murni benar-benar penyakit organik organ tubuh yang namanya otak. Itu adanya ketidakseimbangan Neurotransmetter pada organ otaknya,” terangnya.

Sambung Nurhamid, untuk pasein ODGJ sendiri di Cianjur Selatan yang sudah kita tanggani dan diobati juga dibebaskan dari pasung jumlahnya kurang lebih ada sekitar 20 orang dan sekarang kondisinya sudah sembuh dan normal kembali.

“Pada umumnya rata-rata pasien ODGJ di Cianjur Selatan ekonominya menengah ke bawah, tapi ada juga sebagian keluarga yang mampu. Adapun untuk target kesembuhan atau otaknya dapat pulih normal kembali tidak bisa diprediksi, namun pada umumnya sebulan juga sudah sembuh ada juga dua Minggu,” pungkasnya.(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *