Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Penilaian Adipura, Cimahi Lolos P1 

×

Penilaian Adipura, Cimahi Lolos P1 

Sebarkan artikel ini
56 Pengunjung

MMN.CO (CIMAHI) — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyatakan Kota Cimahi lolos penilaian penghargaan Adipura tahap pertama (P1). Perolehan nilainya mencapai sebesar 72,92.

Sekretaris DLH Kota Cimahi, Ade Ruhiyat mengatakan, Kota Cimahi masuk kategori kota besar. Dengan begitu, maka penilaiannya harus dilakukan beberapa kali.

“Adipura dinilainya beberapa kali. Misalnya P1 di atas standar untuk kota besar, berarti kita berhak ikut penilaian selanjutnya,” terangnya, Selasa (18/4/2017).

Penilaian tahap pertama berlangsung dari bulan Juli hingga Desember 2016.

Sebagai kota besar, jika ingin lolos ke babak selanjutnya, maka nilai yang diraih pada penilaian tahap pertama minimal 70. Kota Cimahi lolos ke penilaian selanjutnya karena memperoleh nilai total 72,92.

Untuk penilaian tahap kedua atau disebut verifikasi, terang Ade, sudah dilakukan Awal April 2017. Nantinya, penilaian tahap pertama akan diakumulasikan dengan verifikasi.

“Kalau hasil total lebih dari 73, berarti kita dapat (Adipura),” kata Ade.

“Tinggal hasilnya menunggu kabar dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tambah dia.

Dengan penilaian dan verifikasi yang sudah dilakukan, Ade optimis tahun ini Kota Cimahi dapat mempertahankan Piala Adipura kategori kota besar.

“Kita optimis, upaya telah kita lakukan,” ucap Ade.

Ada beberapa aspek yang dinilai pada tahap pertama, di antaranya perumahan/permukiman, jalan, pasar, perkantoran, sekolah, terminal, stasiun kereta api, rumah sakit/Puskesmas, perairan terbuka, bank sampah, bank sampah induk, fasilitas pengolahan sampah skala kota, hutan kota, taman kota.

Sedangkan aspek pelabuhan dan bandar udara tidak masuk penilaian karena Cimahi tidak memiliki keduanya.

Pelaksana Tugas DLH Kota Cimahi, Sri Nurul Handayani menambahkan, Pemkot Cimahi terus berusaha untuk mempertahankan Piala Adipura.

“Harapannya seperti itu. Kami berusaha untuk mendapatkan kembali hal tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, meski verifikasi sudah dilakukan, namun pemerintah pusat tetap memantau Kota Cimahi.

“Dalam bulan ini masih dipantau oleh pusat,” ujarnya. (Fey)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *