SUBANG,MMN.CO – Tidak kurang 500 Perawat honorer tergabung dalam Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (Forkom PHI) Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat menggerudug gedung DPRD Subang, Jumat (12/5).
Mereka diterima langsung di ruang rapat paripurna oleh Ketua DPRD Beni Rudiono, Ketua Komisi IV H. Raska, Wakit Ketua DPRD Agus Masykur, dan Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab.Subang Suprayogi serta Kabid Pengadaan dan Fasilitasi Kepegawaian Eza Zaithon .
Saat beraudiensi, Ketua Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia (FKPHI) Kabupaten Subang, Lia Daliawati S.Kep mengatakan, kedatangan pihaknya di gedung wakil rakyat untuk memperjuangkan nasib para perawat hononer di Kabupaten Subang. Selain menuntut kenaikan gaji sesuai UMK sebesar Rp. 2,4 juta, para perawat juga meminta DPRD agar mendesak Pemkab Subang untuk mengangkat mereka menjadi CPNS.
“Selama ini para perawat dibiarkan oleh pemeritah daerah, termasuk oleh DPRD Subang,” ungkap Lia.
Menurut Lia, selama ini para perawat honorer hanya mendapat gaji sebesar Rp. 80 ribu hingga Rp. 100 ribu per bulan.
“Masa kami digaji oleh pemerintah satu bulan hanya Rp. 80 ribu- Rp. 100 ribu, sedangkan kami harus melayani para pasien dengan baik dan penuh resiko tertular penyakit yang dibawa oleh pasien,” keluhnya, kemarin.
“DPRD Subang juga harus mendukung perawat satu desa, dari sukwan menjadi kontrak, termasuk jaminan kesehatan, stop diskriminasi ada aturan jasa kapitasi BPJS,” ujar Lia .
Hal senada diungkapkan Kabid Pengadaan dan Fasilitasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Subang, Eza Zaithon pihaknya sangat mengapresiasi keinginan para perawat untuk diangkat menjadi CPNS.
“Hal tersebut akan kami sampaikan kepada Plt Bupati Subang, kemudian kami juga masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait ASN,” jelasnya.
Eza berharap keinginan para honorer tenaga kesehatan mendapat solusi dari pemerintah daerah.
Sementara itu Ketua DPRD Subang, Beni Rudiono menjelaskan, keinginan para tenaga kesehatan untuk diangkap menjadi CPNS akan diperjuangkan semaksimal mungkin. Namun demikian, Beni mengakui hal itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Yang jelas kami akan memperjuangkan terkait tenaga honor bagi para sukwan kesehatan akan dibahas, dan dianggarkan di APBD Perubahan tahun 2017,” ungkap Beni.
Selain itu menurut Beni, Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan akan menganggarkan Rp.12,5 miliar bagi para tenaga kesehatan. “Tadi Plh.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang ibu Dwinan sudah sepakat untuk mengajukan anggaran tersebut,” pungkasnya. (@BH/US)