JATENG, METROMEDIANEWS.CO –Peringatan hari Asyura yang jatuh pada hari ke-10 bulan Muharram di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditolak sejumlah kelompok dengan pengawalan ketat kepolisian. Acara penganut syiah tersebut berlangsung tanpa pertikaian.
Ditengah-tengah aksi menolak kegiatan Asyura yang diselenggarakan masyarakat muslim Syiah Jawa Tengah, puluhan massa yang terdiri dari Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah, Forum Umat Islam Semarang (FUIS) dan Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) mengadakan sholat jamaah Dzuhur dan Ashar dengan dijama’ dan diqashar (diringkas) di tengah jalan raya yang berada di depan Gedung UTC, Jl. Kelud Semarang.
Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang menerjunkan setidaknya 800 personel sejak Selasa pagi. “Kami mengamankan dan melindungi warga negara, soal akidah kami tak akan ikut campur,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Abiyoga Seno Aji kepada wartawan, Minggu (01/10/17) siang.
Sholat jamaah yang menutup akses jalan raya itu oleh umat Islam yang melihatnya dipandang aneh, ada banyak tindakan yang menyalahi aturan sholat yang terdapat di dalam hadis-hadis Nabi dan hukum Islam (fikih) yang telah dirumuskan para ulama lintas madzhab.
Ada beberapa kesalahan sholat para demonstran yang hendak menolak kegiatan rutin masyarakat muslim Syiah itu diantaranya;
Pertama: Sholat di tengah jalan raya. Dalam fikih atau panduan ibadah bagi umat Islam, sholat tidak boleh dilakukan di tengah jalan raya (qâri’atu ath-tharîq) karena mengganggu para pengguna jalan. Sholat yang dikerjakannya, meski sah apabila tempatnya suci, namun hukumnya haram.















