Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Petugas Gabungan Dibantu Warga Gerebek Sekte UN-SWISSINDO di Cianjur Selatan

×

Petugas Gabungan Dibantu Warga Gerebek Sekte UN-SWISSINDO di Cianjur Selatan

Sebarkan artikel ini
60 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Petugas gabungan melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Naringgul dan Pol PP, aparat pemerintah desa Wangunjaya dan warga sekitar, gerebek pondok Sekte UN-SWISSINDO yang berlokasi di Kampung Datar Kubang RT 02/10, Desa Wangunjaya, Naringgul, Cianjur Selatan, Selasa siang (13/3).

Penggerebekan berdasarkan laporan warga setempat yang dianggap keberadaan kelompok yang mengatasnamakan jaringan Sekte UN-SWISSINDO yang kini sudah merambah ke Cianjur Selatan ini meresahkan warga masyarakat.

Dari keterangan yang dihimpun MMN, kelompok tersebut mengaku memiliki harta karun peninggalan Kerajaan Pajajaran dan Bung Karno.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu sebanyak 48 kotak yang konon berisi harta karun dengan nominal miliaran rupiah dan barang pusaka seperti Keris, Wayang Golek, tiang bendera dan bendera berwarna hitam berlambang Garuda yang diduga milik Kanjeung Maulana Hadi SH sang pemimpin Sekte UN-SWISSINDO asal Banjaran, Kabupaten Bandung.

Dikatakan Kinkin Sukriman (58) warga setempat, salah seorang korban jaringan Sekte UN-SWISSINDO, bahwa dirinya mulai terlibat sejak tahun 2016 dan keterlibatannya hanya sebatas ketitipan barang seperti kotak titipan milik Kanjeng Maulana.

“Awalnya saya hanya ikut-ikutan dan tidak tahu tujuannya, kemudian rumah saya dijadikan tempat penitipan barang milik Kanjeng,” katanya.

Hal sama dikatakan Nanu Hidayat (50) bahwa dirinya pun korban bujuk rayu jaringan Sekte tersebut.

“Katanya didalam kotak itu Ada harta karun peninggalan dari Bung Karno dan Kerajaan Pajajaran, terkait keberadaan barang-barang tersebut milik Kanjeng Maulana dan penanggung jawabnya beliau. Saya hanya pengawas yang ketitipan barang yang dikirim pada Selasa (16/3),” ujarnya.

Camat Naringgul Sutardi saat dimintai tanggapannya terkait keberadaan jaringan Sekte UN-SWISSINDO yang meresahkan warga sangat disesalkan.

“Setelah kami menerima laporan dari Kades Wangunjaya segera petugas gabungan menuju rumah warga milik saudara Nanu Hidayat yang dijadikan tempat berkumpul kelompok jaringan Organisasi Sekte UN-SWISINDO, dan ternyata benar di pondok itu ada barang-barang yang menyerupai kotak sebanyak 48 buah yang katanya ada harta karun serta Wayang Golek sebesar badan manusia yang disebut-sebut oleh kelompok itu sebagai Satria Piningit,” terangnya.

Ia menambahkan, kami atas nama pemerintah Kecamatan Naringgul mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Kampung Sukajadi, Desa Wangunjaya yang telah melaporkan kegiatan kelompok yang diduga dapat mengambil harta karun yang belum jelas asal usulnya, sehingga pihak Kepolisian dapat segera menangani dan mengantisipasi merebaknya kelompok Organisasi Sekte UN-SWISINDO.

“Diminta warga masyarakat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban, khususnya dilingkungan desa Wangunjaya umumnya diwilayah Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan,” ucapnya.

Sementara itu Kanit Bimas Bripka Pepen Supendi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kegiatan sekelompok perkumpulan yang diduga bisa mendapatkan Harta Karun Peningalan jaman Kerajaan Pajajaran dan Bung Karno.

“Setelah dilakukan penyelidikan dengan Muspika ternyata benar bahwa adanya kegiatan yang mencurigakan yang dikhawatirkan gerakan Teroris, lalu kami kordinasi bersama Muspika dan TNI dibantu warga masyarakat dengan mendatangi rumah salah satu anggota yang diduga dijadikan tempat kegiatan kelompok organisasi Sekte UN-SWISINDO yang bisa melunasi hutang pihutang dan bisa menggandakan harta karun,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya kedua orang warga pengikut kelompok Sekte dibawa dikantor Polisi untuk dimintai keterangan berikut barang bukti barang barang yang diduga dijadikan alat adanya harta karun diamankan untuk dilakukan pengembangan.

“Kami himbau kepada warga masyarakat khususnya Naringgul jangan asal gampang percaya dengan orang yang baru dikenal apalagi dengan adanya orang yang mengaku atau kelompok yang bisa mengadakan entah itu harta karun atau apapun juga dan secepatnya melaporkan kepada Babinkamtibmas atau Babinsa setempat,” pungkasnya.

(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *