METROMEDIANEWS.CO – Petugas gabungan melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Naringgul dan Pol PP, aparat pemerintah desa Wangunjaya dan warga sekitar, gerebek pondok Sekte UN-SWISSINDO yang berlokasi di Kampung Datar Kubang RT 02/10, Desa Wangunjaya, Naringgul, Cianjur Selatan, Selasa siang (13/3).
Penggerebekan berdasarkan laporan warga setempat yang dianggap keberadaan kelompok yang mengatasnamakan jaringan Sekte UN-SWISSINDO yang kini sudah merambah ke Cianjur Selatan ini meresahkan warga masyarakat.
Dari keterangan yang dihimpun MMN, kelompok tersebut mengaku memiliki harta karun peninggalan Kerajaan Pajajaran dan Bung Karno.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan itu sebanyak 48 kotak yang konon berisi harta karun dengan nominal miliaran rupiah dan barang pusaka seperti Keris, Wayang Golek, tiang bendera dan bendera berwarna hitam berlambang Garuda yang diduga milik Kanjeung Maulana Hadi SH sang pemimpin Sekte UN-SWISSINDO asal Banjaran, Kabupaten Bandung.
Dikatakan Kinkin Sukriman (58) warga setempat, salah seorang korban jaringan Sekte UN-SWISSINDO, bahwa dirinya mulai terlibat sejak tahun 2016 dan keterlibatannya hanya sebatas ketitipan barang seperti kotak titipan milik Kanjeng Maulana.
“Awalnya saya hanya ikut-ikutan dan tidak tahu tujuannya, kemudian rumah saya dijadikan tempat penitipan barang milik Kanjeng,” katanya.
Hal sama dikatakan Nanu Hidayat (50) bahwa dirinya pun korban bujuk rayu jaringan Sekte tersebut.















