METROMEDIANEWS.CO – Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim secara simbolis salurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di Kabupaten Subang tahun 2018, sekaligus menyaksikan secara langsung cara transaksi penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan mesin e-walet yang telah disediakan pihak bank BRI untuk dipergunakan ditukar dengan barang/pangan berupa beras dan telur melalui e-warung, di aula kantor Kelurahan Soklat, Rabu (25/4/2018).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang H. Rahmat Efendi, S.Sos, M.Si melaporkan, bila BPNT merupakan program Pemerintah Pusat pengganti Rastra (beras untuk keluarga sejahtera). BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah pusat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat setiap bulan melalui mekanisme kartu KKS yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/ e-warung yang bekerjasama dengan Bank BRI kantor cabang Subang.
BPNT ini merupakan program dari Kementrian Sosial RI yang harus kita salurkan dengan baik kepada masyarakat yang berhak menerimanya, beri pendampingan, termasuk pelatihan. Sementara manfaat program BPNT adalah untuk meningkatnya ketahanan pangan pada keluarga penerima manfaat.
Di lain pihak Pinca BRI kantor cabang Subang Dwi Hendrarto memaparkan, bahwa Bank BRI merupakan bank yang ditunjuk oleh pemerintah dalam penyaluran BPNT, sehingga BRI akan siap membantu dan melayani bagi para KPM BPNT di Kabupaten Subang dan kerjasama ini akan tetap berlanjut untuk kedepannya terus tidak akan berhenti. Subang merupakan salah satu Kabupaten perluasan di Indonesia untuk BPNT. Untuk Subang sendiri BPNT sebanyak 112.821 KPM yang siap untuk dilayani oleh bank BRI.
Untuk sistem penyaluran BPNT sendiri dilakukan melalui e-warung menggunakan kartu voucher yang dikerjasamakan dengan BNI.
Plt. Bupati Subang H. Ating Rusnatim mengapresiasi adanya BPNT kepada masyarakat Kabupaten Subang. Melalui BPNT secara langsung selain membantu masyarakat juga membantu pemerintah daerah dalam menangani permasalahan ketahanan pangan.
Perubahan bantuan dari bantuan tunai menjadi bantuan non tunai merupakan program yang sangat baik, sehingga diharapkan mengurangi resiko permasalahan yang timbul seperti pungli maupun penyimpangan lainnya, seperti terjadi ditahun-tahun sebelumnya.
Plt. Bupati Subang mencontohkan kedapatan Kades atau pengurus bantuan yang terjerat hukum. Pihaknya merasa optimis bila bantuan ini akan tersalurkan dan tepat sasaran kepada KPM yang benar-benar membutuhkan, imbuhnya.
Kepada petugas yang telah ditunjuk Ating meminta agar bertanggung jawab dalam pengabdiannya untuk mengawal dan pendampingan terkait penyaluran BPNT hingga sampai ke KPM, karena itu hak masyarakat penerima bantuan. “Tidak terjadi pemotongan , sehingga tidak menimbulkan masalah ke depannya, pasalnya selain merugikan masyarakat juga pemerintah”, ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asda I, Ketua Komisi IV DPRD Subang, Kepala Divisi BRI-Link Kanwil Jabar, Kadinsos, Kadis Nakertrans, Camat Subang, Kabag Humas dan Protokol dan Kabag Perekonomian.
Penulis: Abh
Editor: Dedy