JAKARTA, MMN.CO – Polda Metro Jaya amankan dan kawal Massa Ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2017).
Massa melakukan long march dari Masjid Istiqlal menuju PN Jakut dengan sebagian mengendarai sepeda motor dan mobil.
Diketahui ada empat mobil komando yang diturunkan dalam aksi yang bertajuk ‘Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim’ tersebut.
Mereka berjalan menuju PN Jakut melewati Jalan Dr Sutomo memutar melewati Pasar Baru. Selain mengumandangkan takbir dan bersholawat mereka juga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan mulai Indonesia Raya, Garuda Pancasila dan Dari Sambang Sampai Merauke.
“Aksi kita, aksi damai, tolong jangan bikin onar kasih kesempatan pengguna jalan yang lain,” kata orator dari atas mobil komando.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pengamanan dan pengawalan masa unjuk rasa dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto.
“Kapolres Metro Jakarta Pusat yang turun langsung memantau jalannya aksi,” sebut Kabid Humas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mabes Polri.
Kabid Humas Kombes Pol Argo menyebut Polda Metro Jaya telah menurunkan personel gabungan yang disebar mulai dari Masjid Istiqlal, jalanan dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
“Personil untuk mengamankan dan mengawal aksi dari Istiqlal sampai Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kami prediksi lebih kurang 1500 massa,” imbuh Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Kami, lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo tetap melakukan antisipasi dengan persiapan semaksimal mungkin, agar aksi berjalan lancar damai dan kondusif.
“Kita lakukan penutupan di wilayah veteran, rencananya akan berjalan menggunakan roda dua. Antisipasi kalau ada kegiatan Massa kita harus betul meyakinkan keamanan dan lalu lintas termasuk di gedung pengadilan,” tandas Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Dalam aksi ini massa menuntut agar hakim pelaksana sidang kasus penistaan agama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubenur DKI Jakarta, agar bisa menjaga independensi dan menjatuhkan hukuman maksimal saat sidang putusan pada 9 Mei 2017 mendatang. (DR)