Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Nasional

Polisi Amankan Pelaku Modus Penipuan Mengaku dari Petugas PKH

×

Polisi Amankan Pelaku Modus Penipuan Mengaku dari Petugas PKH

Sebarkan artikel ini
92 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Seorang pria MD (40) asal Limbangan Sari, Cianjur Kota, harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran diketahui melakukan modus penipuan dengan mengaku dari petugas Penerima Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Cianjur.

MD diamankan pihak berwajib karena meminta sejumlah uang kepada calon korban juga meminta data warga yang selanjutnya akan di masukan menjadi penerima PKH.

Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Perlindungan Sosial Kabupaten Cianjur Widiawan, mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan adanya modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai pendamping PKH.

Menurutnya, hal tersebut sangat mencoreng nama pendamping PKH itu sendiri, selain itu posisi pendamping memang sangat rentan sekali untuk di jadikan modus sama pelaku.

“Sebenarnya kejadian seperti ini, di tahun 2016 juga sudah terjadi. Namun ternyata saat ini terulang kembali, dengan modus yang sama meng iming-imingi korban akan dimasukan ke penerima PKH,” ungkap Kabid BPS Kabupaten Cianjur Widiawan, kepada wartawan di Kantor Polsek Cianjur Kota, Rabu (19/9).

Widiawan menjelaskan, adapun pelaku MD yang saat ini tertangkap oleh warga dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Cianjur Kota berdasarkan laporan dari korban bahwa pihaknya kedatangan yang mengaku pendamping PKH dari Kecamatan dan selanjutnya melaporkan ke Ketua RT setempat.

“Berdasarkan informasi, pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Dan kami pun langsung dan memastikan apakah betul petugas pendamping PKH? Ternyata setelah kita lihat si pelaku bukan dari pendamping PKH,” katanya.

Widiawan mengatakan, saat ini masyarakat sudah pintar dan memang sebelumnya sudah diberikan pemahaman. Bahwa untuk menjadi anggota penerima PKH itu langsung dari petugas pusat dan bukan petugas daerah, karena kalau untuk daerah sifatnya hanya mendata saja.

“Saya rasa sekarang, semua masyarakat sudah pintar. Karena aturan dan prosedur untuk menjadi anggota PKH itu bukan hanya di data saja melainkan butuh proses,” katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Ipda Dadang mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Nagrak atau wilayah Polsek Cianjur Kota, ada seorang warga yang di amankan warga karena mengaku sebagai petugas PKH dari Kecamatan yang akan mengurus data calon korban yang selanjutnya akan dimasukan menjadi anggota penerima PKH, dan korban pun dimintai uang berpariatif ada yang Rp 700 ribu dan ada juga yang Rp 400 ribu per KK nya.

“Setelah kita cek ke lokasi, ternyata benar ada seorang warga diamankan warga yang mengaku sebagai pendamping PKH Kecamatan,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Cianjur Kota Ipda Dadang.

Dadang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara. Bahwa pelaku modusnya akan mengurus dokumen si calon korban seperti pembuatan akta kelahiran, dan buku nikah yang nantinya setelah semua beres si pelaku minta sejumlah uang dan di janjikan akan menjadi anggota penerima PKH.

“Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku (Mahmud) sudah melakukan aksinya selama satu tahun, dan berdasarkan pengakuan si pelaku katanya setiap melakukan aksinya ditemani oleh Asep. Dan kita akan terus melakukan pengembangan, selain itu kita akan tanya sudah berapa banyak korban dalam melakukan aksinya itu,” tandasnya.

Penulis: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *