METROMEDIANEWS.CO – Pasca penggerebekan kelompok UN-SWISSINDO di Kampung Datar Kubang RT 02/10 Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan, Selasa (13/3) oleh petugas gabungan dari Muspika Naringgul Cianjur Selatan, TNI/POLRI, Satpol PP dan Ketua MUI dibantu warga, kini Kepolisian Polsek Naringgul terus dalami dan kembangkan Organisasi yang dipimpin oleh Kanjeng Maulana Hadi TW, SH.
Dari informasi yang dihimpun MMN, Kanjeng Maulana Hadi pemimpin oraganisasi UN-SWISSINDO berasal dari Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa barat, yang saat ini belum diketahui keberadaanya.
Sebelumnya organisasi ini diduga melakukan kegiatan kepercayaan terhadap Satria pinigit salah satu wayang Golek serta berdalih bahwa di Jawa Barat masih ada harta karun peninggalan Raja Pajajaran dan Sukarno yang bisa membayar hutang rakyat dan hutang negara.
Seperti dikatakan KIS (35) narasumber menjelaskan, dirinya bersama warga heran dengan masuknya Organsisasi UN-SWISSINDO yang konon katanya bisa membayar hutang rakyat dan hutang negara, tapi diketahui malah anggotanya sendiri banyak yang menghabiskan harta bendanya.
“Sebenarnya korban itu banyak tapi mereka pada takut melapor karena sebelum masuk organisasi itu katanya pernah di Baiat dulu, Jadi jangan sampai buka mulut karena ada sangsinya. Seingat saya ada tetangga yang usahanya sampai bangkrut dan sampai cerai dengan istrinya, bahkan ada juga yang kini pergi merantau keluar daerah akibat ikut organisasi itu harta bendanya habis terkuras,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Naringgul AKP Warsono Sip, menegaskan akan mendalami kelompok Oganisasi UN-SWISINDO yang sudah meresahkan masyarakat yang ada diwilayah hukumnya.
“Kami akan terus dalami dan melakukan penyelidikan terkait motif kelompok itu dan kami juga menghimbau kepada warga apabila ada yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke kantor Polsek Naringgul guna mengembangkan dan membongkar jaringan UN-SWISSINDO yang diduga telah menyesatkan dan meresahkan,” ujarnya, Kamis (15/3).
AKP Warsono meminta kepada warga untuk segera melapor dan jangan takut apabila ada ancaman dari pihak organsisasi yang menakut nakuti.
“Itu semuanya bohong belaka, tentunya kami pihak Kepolisian Sektor Naringgul akan menjamin keselamatan warga masyatakat,” katanya.
Ia menambahkan, terkait dengan pengamanan barang bukti yang katanya peti harta karun peningalan jaman Raja Pajajaran dan Sukarno ternyata didalamnya itu kosong tidak ada isinya bahkan ada salah satu peti yang sempat dibuka ternyata hanya ber isi kain, bendera berwarna hitam berlambangkan Burung Garuda, wayang golek, keris, serta dokumen.
“Diduga barang tersebut akan dijadikan alat pemancing bagi warga yang akan masuk ke organisasi tersebut, dan barang itu diduga milik Kanjeng Maulana yang disimpan dan dititipkan di salah satu rumah warga yang terbujuk sehinga mengikuti organisasi tersebut. Sementara itu barang bukti saat ini diamankan guna menjaga ketertiban masyarakat setempat yang sudah resah dengan adanya oraganisasi itu,” pungkasnya.
(Jay)