METROMEDIANEWS.CO – Terkait adanya laporan dari Tim Setgab pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar pada Pilkada serentak 2018, yang mana laporan tersebut berkenaan dengan surat selebaran yang berisi provokasi dan memojokan salah satu pasangan calon. Untuk itu Polres Banjar membentuk tim khusus untuk mengungkap dan memburu pelaku.
Ketua Tim Setgab Paslon nomor urut 2 Iman Barokah, Budi Kusmono Ketua DPD PKS saat mendatangi Polres didampingi oleh Timses lainnya, diantaranya Herdiana Pamungkas Ketua DPC Gerindra, Mujamil Ketua DPC PPP, Unes Ketua DPD PAN, Budi Sutrisno Ketua DPC Demokrat dan Hendrik Ketua DPC Hanura, disertai oleh Alumni 212, Ormas, beserta para pendukung, Selasa (1/5/2018).
Ketua Setgab Iman Barokah Budi Kusmono saat ditanya para awak media mengatakan, kedatangannya ke Polres Banjar bersama tim untuk melaporkan terkait selebaran yang beredar dimasyarakat.
“Selebaran tersebut mengandung unsur fitnah dan hoax terhadap Paslon nomor urut 2 dan terhadap partai pengusungnya. Semoga dengan laporan ini bisa segera mengungkap siapa pelaku kampanye hitam tersebut dan segera bisa menangkap dan membuat efek jera terhadap si pelaku,” terangnya.
Untuk PKS sendiri melaporkan dua kasus yaitu pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. “Kami datang bersama dengan para ketua partai diantaranya Gerindra, PAN, PPP, Demokrat, Hanura, PBB, Idaman dan termasuk beberapa Ormas yang tergabung di GUA 212 diantarnya, FPI, GPI, GERAM, BRIGEZ dan yang lainnya. Adanya selebaran ini tentu sangat merugikan Paslon kami nomor urut 2, karena poin-poinnya menyudutkan dan memfitnah Paslon kami,” terang Budi.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Banjar AKBP Matrius mengatakan, kedatangan Tim Setgab kedua pasangan calon ke Kepolisian untuk melaporkan berkenaan dengan adanya selebaran yang menyudutkan salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar.
“Selebaran tersebut yang isinya adalah provokasi tidak hanya terhadap pasangan calon tetapi terhadap beberà pa partai politik dan Ormas,” katanya.
“Selebaran ini hanya menjelekan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar, setelah ditemukannya selebaran tersebut Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan berupaya untuk mengungkap siapa pelaku penyebaran selebaran itu,” ujarnya.
Pelaku selain terjerat UU KUHP pelaku juga bisa terjerat UU ITE, selebaran ini menyebar bukan melalui medsos tetapi melalui print out yang disebar di beberapa tempat diantaranya diteras masjid, diteras rumah pengurus partai.
“Kalau di medsos hanya hasil foto yang ditemukan diteras masjid”, tegas Kapolres.
Penulis: HM
Editor: Dedy