Tiga senjata tajam disita Polsek Karang Tengah sebagai barang bukti dari tangan kedua orang pelajar pelaku tawuran.
Dikatakan Kompol Agus Jamaludin, SH Kapolsek Karang Tengah bahwa, puluhan pelajar yang berkumpul di jalan Lingkar Timur disinyalir akan melakukan aksi tawuran langsung diamankan oleh anggota Polsek Karang Tengah.
“Menurut keterangan dari pelajar pelaku tawuran, saat pulang sekolah mereka ada yang mencegatnya, secepat mungkin anggota Polsek Karang Tengah mengamankan puluhan pelajar agar menghindari hal yang tidak diinginkan karena meresahkan masyarakat dan pengguna jalan,” ujar Kompol Agus Jamaludin kepada MMN.CO saat di konfirmasi.
Dari puluhan pelajar pelaku tawuran itu, dua diantaranya sedang diminta keterangan lebih lanjut terkait tiga senjata tajam jenis parang yang didapat dari tangan mereka.
“Terkait senjata tajam yang didapat dari tangan kedua pelajar pelaku tawuran bisa dikenakan pasal undang-undang darurat, namun kami masih mempertimbangkan karena mereka masih dibawah umur,” kata Kapolsek Karang Tengah.
Untuk semntara tindakan yang dilakukan akan diberikan pembinaan dan pemanggilan kepada orang tua pelajar pelaku tawuran dan guru didiknya.
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi dan dibutuhkan perhatian dan keikut sertaan orang tua, guru dan masyarakat dalam pengawasan dan pembinaan,” pungkas Kompol Agus Jamaludin.
Reporter: Ipey
Editor: Dedy Rahman