MetroMediaNews.co – Kepolisian Sektor Warungkondang, berhasil mengungkap praktik pengoplosan beras premium dengan raskin, yang berda di Kampung Cimaja, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Kamis (30/11/2017).
Hasilnya, puluhan ton beras raskin yang dioplos dengan beras jenis premium berhasil disita Polsek Warungkondang.
“Peraktik pengoplosan beras dapat kita bongkar berawal dari hasil laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas di dalam gudang yang ada di kampung tersebut. Masyrakat langsung melaporkan kecurigaannya kepada pihak kami kepolisian sektor warungkondang,” ujar Kompol Agus Sutisna.
Lebih lanjut Kompol Agus Sutisna mengatakan, dari laporan itu kami segera menindaklanjuti adanya praktik pengoplosan beras di Kampung Cimaja.
“Benar adanya dan kita bersama seluruh jajaran langsung menggerebek gudang tersebut dan akhirnya kita menyita barang bukti berupa 10 ton raskin, dan menangkap lima orang pelaku pengoplos beras,” katanya kepada MMN, Jumat (1/12).
Mereka adalah Rus pemilik gudang, DM pemilik beras, serta tiga orang pekerja. Pengoplos yang digunakan pelaku dengan cara mencampur beras premiun dengan raskin.
Kanit Reskrim IPDA Wandi menambahkan, Raskin yang dioplos dengan beras premium itu sedianya untuk warga miskin di Desa Titisan, Kecamatan Sukabumi. Namun tak semua raskin digunakan para pelaku. Sebagian lagi dibagikan ke masyarakat miskin.
“Raskin itu sebelumnya dicuci dulu supaya terlihat bersih. Ini untuk memuluskan agar raskin menyerupai beras premium,” terang IPDA Wandi.
Setelah raskin dioplos dengan beras premium, para pelaku mengemasnya dalam karung berukuran 25 kilogram dan 50 kilogram. Karungnya bertuliskan Kepala Beras Slyp Super Cianjur.
Ini agar terlihat seperti beras bermutu. Saat ini kelima pelaku masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian, dan Polisi masih mengumpulkan data sejauh mana peran kelimanya.
“Kami masih periksa kelima orang yang diamankan itu. Nanti akan diketahui peran dan keterlibatan mereka,” pungkasnya.
(NN/Jay)