HOME

PPDB di Subang Semrawut, Orang Tua Siswa Resah

916
×

PPDB di Subang Semrawut, Orang Tua Siswa Resah

Sebarkan artikel ini
SUBANG, MMN.CO – Di setiap pergantian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di negeri ini, nyaris sistem pendidikan berubah. Setelah Mendikbud Anis Baswedan dipecat, dan kehadiran Menteri penggantinya yang baru Muhajir Effendi tetap mengubah sistem pendidikan seperti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 ini.

Dampak adanya kebijakan baru melalui Kemendikbud No.17 tahun 2017 yang membatasi calon siswa luar kota yang hanya diberi kuota 7 persen, ditambah adanya beleid ihwal penambahan poin Nilai Lingkungan (NL), Nilai Kemaslahatan (NK) hingga kuota bagi pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau lebih populer adanya kebijakan rayonisasi yang diterapkan di PPDB SMA/SMK, memunculkan sejumlah persoalan yang membuat nyaris semua orang tua siswa calon pendaftar murid baru menjadi kebingungan dan resah.

Di tengah keresahan orang tua siswa yang anaknya tidak diterima daftar di SMA Negeri saat pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2017/2018 di Kabupaten Subang, Jabar, akhirnya bisa terobati.

Saat ini calon murid baru yang tidak diterima di SMAN, bisa mendaftar ke SMAN yang baru saja didirikan, yakni SMAN 4 Subang yang merupakan filial (kelas jauh) SMAN 2 Subang dan SMAN 2 Pagaden, filial dari SMAN 1 Pagaden.

Munculnya dua sekolah filial SMAN itu untuk menjawab fenomena membludaknya pendaftar yang tidak tertampung/diterima di SMAN yang ada sebelumnya.

“Hal ini sebagai solusi dari banyaknya pendaftar ke sekolah negeri, sementara tidak semuanya bisa diterima di sekolah negeri yang menjadi tujuan,” ujar Drs.Ahmad Yunus,MM. pemerhati pendidikan yang juga salah satu tokoh yang mendorong berdirinya dua sekolah negeri itu, saat dimintai pendapatnya oleh MMN.CO  di Saung Let (9/7/2017).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *