Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOMEMegapolitan

PPWI Gelar Aksi Damai di Mabes Polri

×

PPWI Gelar Aksi Damai di Mabes Polri

Sebarkan artikel ini
Foto: PPWI gelar aksi damai didepan Mabes Polri.
70 Pengunjung

MMN.co, Jakarta – Sejumlah masa dari organisasi kewartawanan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melakukan “Aksi Damai” didepan halaman Mabes Polri, Senin (23/5/2022). Aksi itu digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke yang saat ini ditahan atas kasus perusakan papan bunga.

Namun sangat disayangkan, brigade aksi damai PPWI yang digelar di Mabes Polri berujung dalam penolakan. Koordinator aksi menyebut surat keterangan untuk aksi damai demontrasi PPWI belum diterima oleh Mabes Polri dan tidak ada rengiat mereka mengamankan aksi PPWI.

“Pihak Mabes Polri beralasan bahwa surat pemberitahuan dan surat perihal aksi belum diterima dari Polda Metro Jaya,” ungkap Koordinator Aksi PPWI, Abdul Kabir kepada sejumlah media, Senin (23/5/2022).

Sebelumnya, dari pihak aksi damai PPWI sudah berkirim surat kepada kepolisian Polda Metro Jaya dan tembusannya juga disampaikan kepada Mabes Polri.

“Namun setelah kami turun dilapangan berujung penolakan dari pihak Mabes Polri,” katanya.

Sempat terjadi ketegangan antara pihak demonstran dengan kepolisian karena kelengkapan surat untuk demo belum sampai kepada pihak kepolisian.

“Surat yang seharusnya sampai kepada Mabes Polri itu adalah intern instansi terkait, dan bukan urusan PPWI. Tentunya kekecewaan kami sangat luar biasa karena tidak bisa menyampaikan orasi dan aspirasi kami terkait Ketum yang saat ini masih ditahan di Kejaksaan Lampung Timur,” ungkapnya.

Namun demikian, meskipun pihaknya tidak sampai berorasi, kata Abdul, akan tetapi sudah sampai di Mabes Polri. Artinya PPWI itu ada dan kami inginkan kepolisian lebih Proaktif dan Presisi sesuai dengan Program Kapolri dalam penegakan hukum di negeri ini.

“Presesi Polri itu adalah motto kepolisian yang harus ditegakkan. Bukan hanya sebagai lambang kamuflase saja,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Abdul, periksa Kapolres Lampung Timur dan Kapolda Lampung yang telah bertindak sewenang-wenang kepada jurnalis atau wartawan di Lampung Timur, terlebih lagi kepada Ketum PPWI Nasional Indonesia, yang disangkakan pasal-pasal bukan dijalurnya.

“Hanya merobohkan karangan bunga yang notabene papan bunga itu tidak ada yang rusak, akan tetapi pasal yang diberikan kepada Ketum PPWI Nasional Indonesia Wilson Lalengke terlalu dipaksakan,” tandasnya.

(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *