• Terbaru
  • Trending
  • Semua
Program Sertifikat Massal di Subang Dijadikan Ajang Pungli

Program Sertifikat Massal di Subang Dijadikan Ajang Pungli

Jumat, 23 Maret 2018 - 18:02 WIB

Penderita ODGJ di Cianjur Sembuh, akan Dijadikan Model Percontohan

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:37 WIB

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba

Senin, 25 Januari 2021 - 16:40 WIB

Warga Keluhkan Bangunan Liar di TPA Angke

Senin, 25 Januari 2021 - 16:04 WIB

Hari Kedua, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Jayanti

Senin, 25 Januari 2021 - 15:08 WIB

Rumah dan Warung Milik Warga Jayagiri Ludes Dilalap si Jago Merah

Senin, 25 Januari 2021 - 11:09 WIB

Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring Operasi Cipta Kondisi Polres Cianjur

Senin, 25 Januari 2021 - 10:57 WIB

Dua Wisatawan Pantai Jayanti Terseret Ombak

Senin, 25 Januari 2021 - 10:51 WIB

Diduga Rekayasa Kasus, JPU Budi Atmoko Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan

Minggu, 24 Januari 2021 - 09:32 WIB

Amerika Berikan Pengakuan Kedaulatan Maroko Atas Wilayah Sahara Barat

Minggu, 24 Januari 2021 - 02:01 WIB

Peluang Usaha Gula Aren Semut Makin Menjanjikan, Odang Rahmat: Tetap Bertahan di Masa Pandemi Covid-19, dan Semoga Ada Bantuan dari Pemerintah

Sabtu, 23 Januari 2021 - 17:12 WIB

Uu Ruzhanul Bahas Pembentukan Kampung Santri di Kecamatan Manonjaya

Sabtu, 23 Januari 2021 - 09:05 WIB

Diduga Bunuh Diri, Seorang Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api

Sabtu, 23 Januari 2021 - 08:55 WIB
  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Januari 26, 2021
MetroMediaNews.co
  • HOME
    • ENTERTAINMENT
    • WISATA
    • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • MEGAPOLITAN
  • DAERAH
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
MetroMediaNews.co
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home DAERAH

Program Sertifikat Massal di Subang Dijadikan Ajang Pungli

Jumat, 23 Maret 2018 - 18:02 WIB
di DAERAH
Program Sertifikat Massal di Subang Dijadikan Ajang Pungli
90
BAGIKAN

METROMEDIANEWS.CO – Publik kini tengah disuguhi dengan hiruk pikuk tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dimana-mana. Bahkan media terus memberitakan kasus-kasus penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dengan aneka rupa kasus.

Fenomena ini nampaknya tak membuat ciut nyali bagi oknum panitia pelaksana program pembuatan sertifikat massal tahun 2018 diantarnya program Redistribusi dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sejumlah desa di kabupten Subang, Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Wagub Jabar Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Wagub Jabar Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Masyarakat Kadu Gede Kuningan Antusias Dengar Ceramah KH Haerudin Sahroni

Oknum panitia BPN/Desa dituding warga sebagai pencuri, lantaran diduga melakukan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan sertifikat massal yang jelas-jelas memungut biaya tanpa ada payung hukumnya, mereka berdalih telah dimusyawarahkan dengan warga.

Perbuatan itu dianggap melecehkan program Nawa Citanya Presiden Jokowi, yang mengintruksikan bila pembuatan Sertifikat massal gratis.

Bisa dibayangkan, bila sebanyak 3000 bidang yang tersebar di 13 desa dan 9 kecamatan melalui program Redistribusi dan program PTSL sebanyak 28.300 bidang tersebar di 9 desa-desa kecamatan Patokbesusi dikutip antara Rp.500 ribu hingga Rp.1,5 juta/bidang, maka empat saku baju safari yang biasa dikenakan mereka sewaktu berdinas/bekerja dipastikan tidak akan mampu menampung uang haram itu.

Padahal Ka Kawil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Sri Mujitono sudah mewanti-wanti, bila aparat BPN kabupaten/kota dan aparat desa agar tidak melakukan pungutan yang memberatkan bagi warga/peserta program. Bahkan seyogyanya bisa gratis bagi warga tak mampu, melalui subsidi pemerintah daerah, ataupun kebijakan Kepala Desa.

“Warga yang ikut program pembuatan sertifikat massal dibebaskan dari biaya pengukuran, biaya panitia, biaya pendaftaran dan transportasi petugas ukur, kecuali dibebani biaya materai, patok dan biaya warkah dari desa,” ujar Sri Mujitono di kantor BPN Kabupaten Bandung (3/3/2018).

Selain itu disinyalir panitia telah memanipulasi data untuk menghindari pembuatan akta peralihan hak atas tanah. Kendati transaksi peralihan haknya terjadi setelah diberlakukannya PP 24 tahun 1997, tentang Pendaftaran tanah, namun panitia menyajikan data waktunya sebelum diberlakukannya PP itu (Juli 1997).

Eksesnya obyek yang terkena Pajak Bea Peralihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Penghasilan (PPh) Psl 4 ayat (2) yang mestinya terjaring oleh PPAT dipastikan tidak akan terpungut, artinya negara berpotensi dirugikan sebab pajaknya tidak terpungut.

Hasil penelusuran dan keterangan berbagai sumber dihimpun MMN menyebut, di Desa-desa Kecamatan Compreng diantaranya Desa Kalensari dari quota sebanyak 600 bidang dipungut biaya Rp.1 juta/bidang, Desa Compreng quota 200 bidang dipungut Rp.1 juta/bidang, Desa Mekarjaya quota 250 bidang dipngut Rp.1,5 juta/bidang, Desa Parigimulya (Kecamatan Cipunagara) quota 50 bidang dipungut Rp.700 ribu/bidang.

Kades Kalensari H Sangkul ketika dikonfirmasi di kantornya (25/2) mengakui secara blak-blakan, bila proses pembuatan sertifikat warga dipungut Rp.1 juta/bidang.

“ Dari BPN Subang tidak ada biaya, sementara operasional di lapangan butuh biaya. Untuk rincian penggunaannya silahkan tanyakan ke panitia. Kami hanya sekedar mengetahui,” ujarnya mengarahkan.

Salah seorang panitia Taufik menerangkan, peruntukan biaya untuk membayar Tim lapangan sebanyak 5 orang, masing-masing dibayar Rp.60 ribu/org/hari, pembelian patok, materai, suguh tamu, bayar kontrakan Base camp (Sekretariat), transport petugas BPN.

Terkait pungutan itu, belakangan Kades H Sangkul dilaporkan ke Kejari Subang berbarengan unjuk rasa Senin pekan silam (5/3), dengan tuntutan penanganan kasus hukum Kadesnya yang dilaporkan setahun lalu.

Ditempat terpisah, Kades Compreng Warmah saat dikonfirmasi MMN (29/2) mengaku memungut biaya Rp.1 juta/bidang. Biaya itu tidak termasuk membayar kewajiban lainnya seperti bayar pajak BPHTB, PPh, PBB.

“Kami menyamakan dengan desa tetangga (Desa Kalensari) untuk menghindari protes warga, karena hampir satu hamparan, peruntukannya tidak jauh berbeda dengan desa tetangga. Sepengetahuan Saya pungutan biaya itu merata dilakukan oleh desa-desa yang mendapat program, hanya besarannya bervariasi,” ujarnya.

Sementara Kades Mekarjaya Lili Suwarli belum berhasil dikonfirmasi, saat disambangi di kantornya (29/2) tidak berada di tempat. Namun sejumlah warga yang berhasil dihubungi menyatakan untuk mengurus sertifikat mereka dipungut biaya Rp.1,5 juta/bidang. Mereka mengeluh pasalnya pungutan sebesar itu dirasa sangat memberatkan.

Praktek dugaan pungli yang dilancarkan oknum panitia agaknya cukup terorganisir dan sudah disetting sedemikian rapih.

“Awas jangan meninggalkan jejak,” ujar sumber menirukan kata-kata seorang Kades saat memperingatkan temannya.

Masih kata sumber, pola-pola kinerja panitia di desa dikendalikan oleh petugas BPN.

Sementara itu, pejabat berkompeten BPN Subang belum berhasil dikonfirmasi, meski MMN sudah berulang kali menyambangi di kantornya di jalan Mayjen Sutoyo-Subang.

Menanggapi itu, fungsionaris DPD Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) RI Kabupaten Subang Eswanto (12/3) menyebut, oknum panitia yang terlibat seharusnya segera dicokok oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya berdasarkan konstruksi yuridis dalam kontek ini aparat penegak hukum tidak usah menunggu adanya pengaduan dari masyarakat.

“Kasus ini bukan delik aduan, melainkan laporan peristiwa pidana,” tegasnya.

Kasus ini tegolong pungli dan setiap pungli adalah bagian tindak pidana korupsi. “Setiap pungutan tanpa dilandasi undang-undang adalah pungli. Apapun dalihnya kebiajakan yang dibuat Pemerintah Desa/Panitia dinilai tetap bertolak belakang dengan regulasi pemerintah tasnya,” ucapnya geram.

(abh)

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Post Views: 1.188
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
Bagikan36KirimTweet23Bagikan6BagikanBagikan

TerkaitPosting

Wagub Jabar Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

oleh admin
Kamis, 10 Desember 2020 - 19:31 WIB
0

MetroMediaNews.co | Garut - Bertempat di TPS 2 SMK Bhakti Pertiwi, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12/2020). Wakil...

Wagub Jabar Salurkan Hak Pilihnya di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

oleh admin
Selasa, 22 Desember 2020 - 16:07 WIB
0

MetroMediaNews.co | Garut - Bertempat di TPS 2 SMK Bhakti Pertiwi, Desa Kalimanggis, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/12/2020). Wakil...

Masyarakat Kadu Gede Kuningan Antusias Dengar Ceramah KH Haerudin Sahroni

oleh admin
Jumat, 13 November 2020 - 21:36 WIB
0

MetroMediaNews.co|Kuningan - Dalam rangka perayaan maulid Nabi Muhammad SAW, masyarakat Desa Ciherang, Kecamatan Kadu Gede, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mengadakan...

Damkar UPT Wil. II Bungbulang Lakukan Penyemprotan Disinpektan di Yamifda

oleh admin
Jumat, 30 Oktober 2020 - 16:34 WIB
1

MetroMediaNews.co | Garut - Dinas Pemadam Kebakaran UPT Wil. II Bungbulang lakukan penyemprotan disinpektan di Yayasan Miftahul Huda Al-Maskun Desa...

Komentar 4

  1. Rosi rosmaya berkata:
    Sabtu, 20 April 2019 - 13:55 WIB pukul 13:55 160330

    Apalagi kami warga pasirkareumbi subang yang belum mendapatkan kejelasan hingga sekarang dari tahun 2017 … belum mendapatkan realisasi apapun …jangankan sertifikat untuk pengukuranpun hanya janji belaka …padahal kami sudah terpungut 800.000/ orang … bagaimana ini ???

    Balas
    • admin berkata:
      Minggu, 14 Juli 2019 - 17:51 WIB pukul 17:51 280493

      ada no kontak yang bisa kami hubungi. Thanks

      Balas
  2. Hambali berkata:
    Selasa, 18 Juni 2019 - 19:13 WIB pukul 19:13 250550

    Sya wargadesa sukamandi jaya kec ciasem pun belum ada jawaban yng pasti dari petugas desa.
    Klo pungutan cuma 380rbu .tlong di bantu agar kami bisa mendapatkan hak kami .

    Balas
  3. Tatang taryadi berkata:
    Minggu, 11 Agustus 2019 - 01:55 WIB pukul 01:55 320830

    Kami warga desa belendung kec cibogo..
    Kenapa di desa kami begitu sulit membuat sertipikat tanah..dan kalau pun ada harga nya sangat mahal dan lama proses nya..tolong admin,,segera di tindak lanjuti di kab subang…kami sangat membutuhkan sertipikat,,buat modal usaha

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Komentar
  • Terbaru

Harumkan Nama Jawa Barat Jadi Juara 1 Lida 2020, Ternyata Begini Kondisi Rumah Meli

Jumat, 2 Oktober 2020 - 08:31 WIB

Geger, Makhluk Astral Ngamuk dan Rusak Rumah Warga di Cianjur

Senin, 29 Juni 2020 - 12:03 WIB

Beredar Kabar Dua Petugas Puskesmas Naringgul Reaktif Covid-19, Warga Resah

Minggu, 20 September 2020 - 16:26 WIB
Diduga Hasil Curian, Mobil Pickup Ditemukan Selama 3 Hari Ditebing Hutan Wangunjaya

Diduga Hasil Curian, Mobil Pickup Ditemukan Selama 3 Hari Ditebing Hutan Wangunjaya

Selasa, 7 Juli 2020 - 15:15 WIB

Polisi Tangkap 7 Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, 1 Pelaku DPO

Kamis, 23 Juli 2020 - 16:53 WIB

Gubernur Banten Tegaskan Pelaksanaan PSBB Tangerang Raya Diperketat dengan Sanksi

Minggu, 28 Juni 2020 - 22:24 WIB
Calon Jemaah Umroh Resah, Travel PT. Ilham Wisata Mandiri diduga Tipu Hingga Ratusan Juta

Calon Jemaah Umroh Resah, Travel PT. Ilham Wisata Mandiri diduga Tipu Hingga Ratusan Juta

11

Jual Gas 3 Kg di Atas HET, Pangkalan Bisa Dipidana Atau PHU

5
Program Sertifikat Massal di Subang Dijadikan Ajang Pungli

Program Sertifikat Massal di Subang Dijadikan Ajang Pungli

4

234 Warga Mekarsari Naringgul Kembali Dapat BLT Tahap 2 dari Kemensos

4
BPN Cianjur Berikan Kuota Pembuatan Sertifikat Secara Massal dan Murah Untuk Desa Babakansari

BPN Cianjur Berikan Kuota Pembuatan Sertifikat Secara Massal dan Murah Untuk Desa Babakansari

4

Pemdes Karyabakti Genjot Infrastruktur, Sunadi: Kami Ingin Desa Karyabakti Menjadi “Desa Kota”

4

Penderita ODGJ di Cianjur Sembuh, akan Dijadikan Model Percontohan

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:37 WIB

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Pengedar Narkoba

Senin, 25 Januari 2021 - 16:40 WIB

Warga Keluhkan Bangunan Liar di TPA Angke

Senin, 25 Januari 2021 - 16:04 WIB

Hari Kedua, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Jayanti

Senin, 25 Januari 2021 - 15:08 WIB

Rumah dan Warung Milik Warga Jayagiri Ludes Dilalap si Jago Merah

Senin, 25 Januari 2021 - 11:09 WIB

Puluhan Kendaraan Roda Dua Terjaring Operasi Cipta Kondisi Polres Cianjur

Senin, 25 Januari 2021 - 10:57 WIB

Copyright © 2020

  • Home
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • DAERAH
  • MEGAPOLITAN
  • NASIONAL
  • ENTERTAINMENT
  • WISATA
  • OLAHRAGA

Copyright © 2020

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In