Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Protes Angkutan Berbasis Online, Ratusan Supir Angkot di Subang Gerudug Gedung DPRD

×

Protes Angkutan Berbasis Online, Ratusan Supir Angkot di Subang Gerudug Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini
59 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Ratusan sopir angkutan kota di Kabupaten Subang yang tergabung dalam Paguyuban Angkot Subang (Paksun) gerudug Gedung DPRD Subang, Senin (26/2). Mereka menolak keberadaan angkutan berbasis online yang berdampak pada menurunnya pendapatan mereka.

Massa tiba di halaman Gedung DPRD sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka langsung menggelar orasi secara bergantian.

Dalam orasinya mereka mengungkapkan pendapatannya anjlok akibat hadirnya angkutan online. Kemudian meminta kepada DPRD agar memperjuangkan nasib para sopir angkut.

Namun mereka kecewa saat mengetahui tak ada anggota dewan yang bisa menemui dengan alasan tengah melakukan kunjungan kerja.

Massa juga menuntut agar operasional angkutan online dihentikan, sekaligus menghapus aplikasi pendukungnya. Selain itu meminta kepolisian agar terus mensosialisasikan larangan anak sekolah yang belum cukup umur supaya tak menggunakan sepeda motor saat mereka ke sekolah.

“Sudah puluhan tahun kami mengikuti aturan pemerintah, kini kami dirugikan dengan hadirnya angkutan online. Kalau kami ini mengangkut penumpang sesuai ijin trayek yang sudah ditentukan. Sedangkan angkutan online berplat nomor bisa bebas kemana saja,” kata Eman seorang sopir dalam orasinya.

Lebih dari itu Eman mendesak agar dinas teknis terkait segera menertibkan izin operasional angkutan online di Subang. Apalagi jumlah mereka kini semakin banyak.

“Kami minta tutup aplikasi taksi dan ojek online, pemerintah jangan memberi ijin angkutan online di Subang,” ujarnya.

Hal sama dikatakan Iyeng, menurutnya hadirnya taksi dan ojek online di Subang membuat pendapatan mereka menurun.

“Bayangkan sebelum ada taksi dan ojek online kami sehari dapat Rp 200 ribu, sekarang cuma Rp 75 ribu, itu udah untung,” kata Iyeng.

Kehadiran pengunjukrasa di gedung DPRD diterima langsung Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Subang Rona Mairansyah bersama pejabat dishub lainnya untuk beraudensi.

Sementara dalam audiensi tersebut tidak ada satupun anggota DPRD yang hadir dikarenakan sedang melakukan kunjungan kerja.

Kepala Dishub Subang Rona mengatakan pemerintah akan selalu berpegang teguh pada aturan. Sehingga apapun keinginan yang disampaikan para sopir angkot ini akan dijawab sesuai aturan itu.

“Kami akan berpegang pada aturan, oleh karena itu kami akan segera panggil penyedia jasa online dan pengusaha angkot untuk bersama-sama mencari solusi terbaik,” pungkasnya. dia.

(abh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *