MMN.co, Kaltim – Ironis sekali di jaman yang sudah modern, di Kubar Provinsi Kalimantan Timur terdapat Pembangunan Jembatan yang mangkrak lantaran Direktur pemenang tender di polisikan.
Jembatan Aji Tulur Jejangkat yang terletak di Melak Ilir Kecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat yang menghubungkan Mook Manaar Bulan dengan Melak ibukota Kabupaten Kubar.
Pembangunan ATJ dimulai ketika Pemkab Kubar dipimpin Bupati Ismail Thomas dengan Ketua DPRD Kubar FX Yapan. Pemancangan Tiang Beton pertama dimulai pada 4 Agustus 2008.
Sedangkan proses pembangunannya terhenti karena proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana, yang terjadi di internal perusahaan pemenang tender pembangunan ATJ.
Diduga proyek jembatan ATJ menjadi satu diantara 14 proyek subkontraktor yang diduga fiktif Divisi III/Sipil/II PTWaskita Karya Periode 2009-2015.
Pembangunan jembatan ATJ yang membentang diatas sungai Mahakam dengan panjang 200 meter menelan anggaran 300 Milyar lebih, terkesan sia-sia karena tidak adanya tindak lanjut pembangunan.
Masyarakat Melak dan Mook Manaar Bulan sangat kecewa dengan adanya pembangunan Jembatan ATJ yang hingga saat ini tidak ada tindak lanjut nya. Masyarakat merasa sangat dirugikan lantaran belum jadinya jembatan tersebut bertahun-tahun menyeberang sungai Mahakan sekali menyeberang satu mobil Rp25 ribu. Belum lagi ketika sudah malam menyebrang hingga Rp100 ribu.
Rustani, SH. MH selaku Kepala Adat mengatakan, terkait Kecamatan Mook Manaar Bulan hingga saat ini belum adanya Polsek dan Koramil di wilayah Kecamatan Mook Manaar Bulan. Hal ini membuat bingung masyarakat setempat jika mengurus segala dokumen surat.
“Kami tinggal di Kecamatan Mook Manaar Bulan namun ketika mohon SKCK harus ke Polsek Lain,” ungkap Rustani.
Tidak adanya Polsek dan Koramil di Kecamatan Mook Manaar Bulan, seharusnya ini tanggung Jawab Polda Kaltim berikut jajaranya.
“Ironis di jaman era modern masih saja Kecamatan yang tidak memiliki Polsek dan Koramil sungguh aneh,” pungkasnya.
(Jon/Suhardin/red)