Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Proyek Pembangunan Ruang Bamus DPRD Subang Diduga Mark Up

×

Proyek Pembangunan Ruang Bamus DPRD Subang Diduga Mark Up

Sebarkan artikel ini
Proyek Pembangunan Ruang Bamus DPRD Subang Diduga Mark Up
Proyek Pembangunan Ruang Bamus DPRD Subang Diduga Mark Up
97 Pengunjung

MetroMediaNews.co – Pembangunan rehab ruang badan musyawarah (Bamus) kantor DPRD Kabupaten Subang, dua lantai yang merupakan lanjutan yang bersumber dari APBD Kabupaten Subang tahun 2017 menelan biaya sebesar Rp 569 juta diduga terjadi mark-up anggaran.

Atas dasar itu sejumlah kalangan angkat biacara. Jumlah anggaran sebesar itu untuk sebuah proyek rehabiltasi bangunan yang sudah ada kerangkanya dinilai tidak relevan.

Komentar itu dilontarkan salah satunya oleh aktivis Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Kabupaten Subang Eswanto, saat dimintai tanggapan di kediamannya (14/12).

“Ini besar banget, padahal untuk rehab ruangan kecil dua lantai, saya kira ini tidak masuk akal,” ujarnya heran.

Apalagi diketahui, pembangunan ruang Bamus tersebut sudah dilakukan beberapa kali, dan ini merupakan kelanjutannya. Tidak kurang dari setengah miliar dihabiskan untuk setiap kali rehab.

“Ini kalau tidak salah yang ketiga kalinya, kalau dihitung-hitung sudah lebih dari Rp.1 milyar untuk membangun ruangan Bamus, dan sampai sekarang belum selesai diduga ada mark-up anggaran,” katanya.

Eswanto mengatakan penegak hukum harus segera turun tangan untuk mengkaji, terkait anggaran yang sudah dihabiskan sejak dari dulu tidak kunjung selesai. Padahal anggarannya besar dan bangunannya pun hanya memasang tembok, kusen dan atap bajaringan saja.

“Ini yang rehab tahun ini saja berbiaya setengah miliar lebih, gede banget. Inikan hanya untuk rehab gedung saja, sepertinya penegak hukum harus turun,” katanya.

Ketua panitia pelaksana kegiatan Toto Eko Suranto saat dikonfirmasi mengatakan proyek rehab ini memang anggaran totalnya Rp 569 juta. Anggaran ini digunakan untuk rehab gedung, untuk melanjutkan pembangunan sebelumnya.

“Iya, anggarannya segitu, ini diperuntukan rehabilitasi gedung Bamus. Sesuai perencanaan awal untuk rehab bangunan saja, tidak ada yang lain,” ujarnya.

Toto merinci bahwa ada empat tahapan pekerjaan dalam proyek tersebut. Pertama pekerjaan persiapan, kedua pekerjaan lantai satu, pekerjaaan lantai dua, ketiga pekerjaan turn, dan keempat pekerjaan sumur bor dan pompa.

“Kalau anggaran sebelumnya kita tidak tahu, tapi untuk tahun ini memang segitu sebesar Rp 569 juta. Kita kerjakan sesuai peruntukannya yang telah direncanakan,” katanya.

Dalam dokumen RAB yang ditunjukan Toto Eko Suranto , disana tertulis jenis kegiatan rehabilitasi gedung kantor, yang merupakan pekerjaan lanjutan rehabilitasi gedung Bamus dengan volume satu paket yang berlokasi di Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang.

Diketahui dalam lembar rekapitulasi yang sudah dibubuhi tandatangan oleh pejabat terkait tertulis seluruh anggaran baik anggaran kontruksi dan lainnya setelah dikurangi PPN 10 persen totalnya sebesar Rp 564 juta.

(BH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *