Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Puluhan Massa Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Kantor Kecamatan di Area Lapang Tipar

×

Puluhan Massa Unjuk Rasa Tolak Pembangunan Kantor Kecamatan di Area Lapang Tipar

Sebarkan artikel ini
170 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Puluhan massa mengatasnamakan Pemuda dan tokoh masyarakat Naringgul menggelar aksi unjuk rasa penolakan pembangunan Kantor Kecamatan Naringgul di areal Lapang Tipar, Desa Naringgul, Kabupaten Cianjur, Sabtu (7/4/2018).

Massa yang berkumpul dilapangan Tipar sambil membentangkan spanduk bertuliskan, “Kami warga masyarakat Naringgul menolak pembangunan di area lapang sepak bola Tipar.”

Setelah berkumpul dilapangan Tipar, massa bergerak menuju kantor kecamatan untuk menyampikan tuntutannya. Kehadiran merekapun ditanggapi oleh perwakilan dari kecamatan.

Alasan keberatan warga sangat menyayangkan tanah lapangan Tipar yang sudah ada sejak dahulu, serta banyak manfaatnya untuk kepentingan umum, kini akan dibangun gedung Kecamatan.

Dikatakan ketua aksi Wa Enjuh (37) warga Desa Naringgul, bahwa dirinya beserta warga menolak pembangunan gedung Kecamatan di atas lapang sepak bola Tipar. “Penolakan kami bukannya tidak mendukung adanya pembangunan di Kecamatan Naringgul, tetapi kami memohon untuk tidak di area lapang sepak bola, sebab lapang sepak bola ini banyak manfaatnya,” ujarnya kepada MMN, Sabtu (7/4).

Ia menambahkan, banyak riwayat atau sejarah terkait lapang sepak bola ini terutama untuk kegiatan siswa dan siswi SMP 1 Naringgul sebagai sarana olahraga. “Pemeruntah desa sendiri kalau mengadakan ivent atau upacara hari Kemerdekaan 17 Agustus dilaksanakan dilapangan ini,” katanya.

Enjuh melanjutkan, kami pemuda dan warga bukannya tidak mendukung pembangunan kantor Kecamatan, tetapi kalau pembangunannya diatas tanah lapang warga menolak keras. “Seandainya pembangunannya mundur ke belakang akan lebih indah dan strategis, nantinya kantor Kecamatan sendiri punya alun-alun. Nah kalau pembangunannya persis ditengah lapang mau jadi apa kedepannya, dan kami juga mohon kepada pihak CV untuk berhenti segala aktifitas terkait pembangunan, dan apabila tuntutan kami ini tidak di dengar maka kami akan mengadakan aksi yang lebih besar,” ucapnya.

Hal sama dikatakan tokoh sekaligus Komite SMP 1 Naringgul, Aki H Engkus (65), bahwa warga bukan menolak hanya alasan yang paling tepat, karena pak Camat sendiri sudah menjanjikan akan adanya penggantian lapang kembali.

“Jika lapang sudah jadi atau diganti baru gedung buat kantor Kecamatan dibangun, selanjutnya yang terakhir, minimal itu dibangun lapang penggantiannya pun sudah harus ada. Ternyata penggantian lapangpun belum ada tetapi pemabangunan sudah mulai di pondasi, otomatis warga menolak belum lagi masalah tanah untuk penggantinya belum ada pembebasan dan belum jelas statusnya, jadi kalau sepenuhnya janji itu sudah di penuhi kami dan warga mendukung karena pembangunan itu untuk kepentingan umum juga,” ungkapnya.

Lebih dari itu H Engkus menambahkan, kalau seandainya memaksakan pembangunan disana, pasti nantinya kegiatan akan terbengkalai baik kegiatan sekolah, Desa, dan Kecamatan, contoh yang sudah-sudah kegiatan kecamatan sendiri melaksanakannya dilapang ini.

“Kami mohon kalau bisa stop dulu aktifitas kegiatan pembangunan dan jangan dipaksakan khawatir warga akan bikin aksi yang lebih besar lagi. Terkait kepemilikan tanah itu sebenarnya milik Departemen Pendidikan dan kebudayaan propinsi Jawa Barat, sesuai surat sertifikat yang ada, dengan No 1938 Tahun 1989 Tanah seluas 15.9250.-m2, dan sertifikat aslinya di Dinas kalau kami hanya memegang photo kopinya saja,” tandasnya.

Penulis: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *