Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
MegapolitanNasional

Ratusan Wartawan Gruduk Kantor Dewan Pers Jakarta

×

Ratusan Wartawan Gruduk Kantor Dewan Pers Jakarta

Sebarkan artikel ini
94 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Ratusan wartawan dari berbagai daerah di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa dengan melakukan aksi menutup mulut dengan lakban dan pengusungan keranda mayat.

Aksi wartawan dilakukan didua lokasi. Lokasi pertama, ratusan wartawan geruduk gedung Dewan Pers sambil mengusung keranda mayat kedalam kantor. Lokasi kedua, wartawan melakukan aksi dukungan di Pengadilan Jakarta Pusat.

Sayangnya, seluruh anggota Dewan Pers tidak berada ditempat. Tak satu pun yang berani menemui wartawan dengan alasan tidak jelas. Terlebih, ketika keranda jenazah yang dibawa tembus hingga ke lantai 8 markas Dewan Pers beroperasi.

Suasana mencekam memenuhi seluruh ruangan tersebut, menggambarkan jeritan duka wartawan yang selama ini merasa dizalimi. Kehadiran wartawan hanya diterima oleh Staf pegawai Sekretariat Dewan Pers dari Kementrian Kominfo.

“Mereka semua (anggota Dewan Pers-red) itu pengecut, hanya berani ketika membuat rekomendasi kriminalisasi terhadap wartawan. Hati nuraninya sudah dimakan oleh keangkuhan lembaga arogan, meski nyawa seorang tak berdosa melayang sia-sia,” ungkap Ketua Umum Ikatan Media Online Marlon Brando, Rabu (4/7) di gedung Dewan Pers.

Lebih lanjut, aksi massa yang dipimpin Koordinator Lapangan Feri Rusdiono dari Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia kemudian menggiring peserta aksi damai ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberi dukungan moril kepada Majelis Hakim yang sedang menyidangkan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi dan Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke.

Kedua penggugat Dewan Pers ini didaulat peserta aksi damai melakukan orasi di depan gedung PN Jakarta Pusat.

Dalam orasinya Wilson Lalengke menegaskan, kehadiran seluruh peserta aksi adalah wujud pernyataan duka cita yang mendalam, tidak saja dengan keluarga almarhum M Yusuf, juga kepada seluruh wartawan Indonesia yang tinggal menunggu giliran dikriminalisasi, dibui, dimatikan, dan diperlakukan tidak seharusnya oleh oknum-oknum Dewan Pers.

Hence Mandagi yang turut berorasi mengajak seluruh komponen wartawan di berbagai daerah untuk bersatu menyuarakan perjuangan perlawanan terhadap kriminalisasi pers.

Aksi massa “Tolak Kriminalisasi Pers Indonesia” ini dihadiri langsung oleh sejumlah ketua umum organisasi pers, diantaranya Ketum JMN Helmy Romdhoni, Ketum IPJI Taufiq Rahman, Ketum FPII Kasihhati, Ketum KWRI Ozzy Silaiman, Ketum IMO Marlon Brando, Ketum KOWAPPI Hans Kawengian, Ketum PWRI Suryanto, para Pemred, Sekjen AWDI Budi, dan Sekjen SPRI Edi Anwar.

Sementara itu, pada sidang yang kelima gugatan PMH yang berlangsung di PN Jakarta Pusat diwarnai adu argumen antara kuasa hukum penggugat, Dolfie Rompas, dengan kuasa hukum dari Dewan Pers, M Dyah.

Menanggapi hal ini, Lalengke selaku penggugat mempertanyakan profesionalisme kuasa hukum Dewan Pers.

“Kuasa hukum Dewan Pers itu abal-abal. Masak tidak mengerti sistem administrasi pengesahan badan hukum di Kemenkumham,” tandas alumni Lemhanas RI ini, usai persidangan.

Penulis: Budi
Editor: Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *