Megapolitan

RDP Komisi VIII DPR RI-Kemensos Bahas RAPBN 2025, Kang Ace Minta Perbaikan Data Penerima Manfaat Bansos

59
×

RDP Komisi VIII DPR RI-Kemensos Bahas RAPBN 2025, Kang Ace Minta Perbaikan Data Penerima Manfaat Bansos

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily meminta Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima manfaat program bantuan sosial (bansos).

Pernyataan itu disampaikan Kang Ace, sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dgn pejabat Eselon I Kemensos dengan agenda Pembahasan Pendahuluan RAPBN 2025.

“Terus terang saja Pak Sekjen (Robben Rico, Sekjen sekaligus PLT Dirjen Linjamsos Kemensos), bahwa mendengar pidato yang disampaikan Bu Menteri (Tri Rismaharini) terkait kebijakan anggaran dan perlindungan sosial, yang nomor satu adalah perbaikan basis data dan metode dalam pensasaran dalam penentuan penerima manfaat,” kata Kang Ace.

Pertanyaannya, ujar Kang Ace, apakah sudah ada upaya untuk melakukan itu? Karena, Komisi VIII DPR RI belum melihat pensasaran dalam penentuan penerima manfaat program perlindungan sosial dengan memanfaatkan tren sosial ekonomi (sosek) dan pengembangan digitalisasi penyaluran manfaat dengan memanfaatkan teknologi digital. Sekaligus meningkatkan inklusi keuangan.

“Kami terus terang saja belum melihat suatu yang berbeda dari apa yang dilakukan dalam konteks reformasi perbaikan basis data penerima manfaat itu. Jujur Pak. Tidak ada bedanya. Bahkan terjadi di tahun politik, justru sebaliknya,” ujar Kang Ace.

Kang Ace mencontohkan nasib warga lanjut usia (lansia) yang tidak mendapatkan bansos. Di desa, yang berkuasa dalam menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos justru bukan Kemensos, melainkan kepala desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *