MetroMediaNews.co – Dunia pendidikan sangat berperan aktif dalam membangun suatu negara atau bangsa, karena dalam suatu negara dimana rakyatnya membutuhkan dunia pendidikan pastilah negara tersebut akan maju.
Sama halnya di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, yang mana pendidikan sangat dibutuhkan terutama fisik bangunan untuk melaksanakan pembelajaran terhadap anak-anak didik.
Namun sangat disayangkan yang terjadi di kabupaten Karawang. Bantuan pemerintah berupa bangunan sekolah untuk sarana pendidikan diduga di korupsi berjamaah oleh sekelompok oknum kepala sekolah.
Adang Kepala sekolah SD Negeri Kertarahayu II saat di jumpai MMN di sekolahnya dengan didampingi orang berbadan kekar menerangkan, bahwa tentang sumber dana anggaran rehab yang dia terima ini tidak tahu dari mana asalnya.
“Tentang jumlah anggaran yang saya terima jangan ditanya, lebih baik cek saja langsung bangunannya dan anda prediksi sendiri kira-kira menghabiskan anggaran berapa bangunan rehab itu,” ujar Adang dengan memperlihatkan wajah tak bersahabat.
Hal senada disampaikan Muhadi Kepala sekolah SD Negeri Jayamulya II yang mendapatkan rehab dan juga sebagai Koordinator rehab sekolah di Kecamatan Cibuaya tidak bisa menyebutkan nilai dan sumber anggaran rehab itu dari mana.
“Mohon maaf ya, anda berhak untuk bertanya dan saya juga berhak untuk tidak menjawab soal nilai dan sumber anggaran itu dari mana,” ucapnya saat di temui di kediamannya.
Sementara itu Wawan Kepala Sekolah SD Negeri Cibuaya I, dengan nada tinggi dan merekam serta memotret para awak media dengan telepon selulernya, seolah tidak terima dengan kedatangan awak media yang menanyakan soal sumber anggaran rehab tersebut.
“Mohon maaf saja saya gak mau jawab, untuk lebih jelasnya silahkan saja tanya ke kabupaten kalau soal sumber anggaran dari mana,” ujar Wawan dengan nada tak bersahabat.
Dari semua Kepala Sekolah yakni Muhadi Kepsek SD Negeri Jayamulya II, Wawan Kepsek SD Negeri Cibuaya I, Adang Kepsek SDN Kertarahayu I dan Ade Kepsek SDN Kertarahayu II, sudah dapat disimpulkan bahwa rehab sekolah yang ada di kecamatan Cibuaya diduga kuat di korupsi berjamaah oleh para oknum kepala sekolah.
Dari hasil pantauan MMN dilapangan, terlihat penyimpangan tidak hanya pada pekerjaan fisik di tingkat pelaksana Swakelola di sekolah, bahkan terindikasi penyimpangan juga di tingkat pejabat pengambil keputusan dan tim verifikasi.
Dari jumlah 4 Sekolah Dasar Negeri (SDN), SDN Jayamulya II, SDN Cibuaya I, SDN Kertarahayu I dan SDN Kertarahayu II di Kecamatan Cibuaya lolos dari pengawasan pihak terkait, sehingga hasil pekerjaan rehab tidak maksimal dan terkesan asal jadi.
Hal itu terlihat dari hasil pekerjaan yang dilaksanakan, seperti dinding ruang kelas yang hanya dipoles cat saja, plafon hanya diganti sedikit yang lainnya hanya di cat.
Selain itu kusen tidak ada yang diganti meski sudah keropok dan hanya ditambal semen, keramik hanya diganti beberapa meter saja ukuran 30 cm, genteng hanya di cat saja, bahkan lebih ironisnya lagi ada genteng di cat langsung di atas bangunan.
Diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah diajukan, artinya ada kemungkinan pemalsuan dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hasil rehab.
Hal tersebut menuai protes dari Ohan, seorang warga kampung Cibuaya II RT 01/02. Dia mengaku sangat kecewa dengan Kepala sekolah yang mengerjakan rehabilitasi gedung yang asal-asalan.
Harusnya kepala sekolah itu bisa menata dan melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai dengan perencanaan dari pemerintah. Sebagai masyarakat Cibuaya dan Alumnus pertama di sekolah tersebut dirinya sangat kecewa dengan kinerja kepala sekolah yang belum lama memimpin di sekolah ini.
“Terima kasih rekan-rekan media sudah sudi mampir di sekolah ini, tolong ekspose dan sampaikan pada pemerintah bahwa kondisi pembangunan di sekolah Cibuaya I tidak sesuai SOP,” kata Ohan yang mengaku sebagai pengurus DPD PAN Karawang.
Pelaksanaan rehab ruang belajar bersifat tertutup hampir finishing dan belum terpampang juga papan informasi proyek, sehingga diduga untuk mengelabui publik tentang berapa jumlah anggaran yang didapat. Seperti ada sebuah kesepakatan bersama antara Kepala Sekolah yang mendapatkan dana rehab tidak mau menyebutkan sumber anggaran rehab.
Drs Imbron Rosadi selaku Kordinator Karawang Monitoring Group saat di minta tanggapan di kantornya mengatakan akan mengawal dan terus melakukan monitoring.
“Kami meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk memanggil para kepala sekolah yang mendapat rehabilitas sekolah untuk memberikan klarifikasi terkait rehab tersebut, dan kami juga akan terus mengawal kasus ini. Lebih dari itu kami sebagai control juga akan berkordinasi kepada Kejaksaan,” tegasnya pada MMN.
Sampai berita ini terbitkan belum ada pihak sekolah yang mau memberikan jawaban.
(Jun)