METROMEDIANEWS.CO – Pernyatan kontroversial salah satu pejabat Dinas Pendidikan yang mengundang aksi jihad guru honorer se Kabupaten Garut akhirnya reda, setelah Bupati Garut Rudy Gunawan berjanji akan mengeluarkan SK penugasan bagi ribuan guru.
Pernyataan Plt. Kadisdik Kabupaten Garut yang menyebut guru honorer sebagai guru ilegal ternyata mengundang semangat jihad guru honorer se Garut untuk menuntut haknya.
Mogok ngajar pun terjadi di sebagian sekolah-sekolah kendati Bupati akan menghukum bagi Kepala Sekolah yang meliburkan sekolahnya hanya untuk berdemo.
Puncak aksi demo damai yang berlangsung oleh ribuan guru dari setiap kecamatan akhirnya membuahkan hasil setelah perwakilan aksi beraudiensi bersama Bupati Garut di Gedung DPRD Jalan Patriot.
“Selambat-lambatnya tanggal 1 Oktober (2018). SK penugasan berasal dari Dinas Pendidikan,” kata Rudy, Selasa (18/9).
Untuk urusan SK penugasan, Pemkab Garut akan segera mengeluarkannya. Namun itu tidak berasal dari Bupati, melainkan dari Dinas Pendidikan.
“Kalau SK dari Bupati konsekuensinya dengan anggaran per tahun itu sampai Rp 300 miliar,” ujarnya.
Tuntutan guru yang diakomodir oleh Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Garut pun akhirnya terjawab.
Penulis: Dedi