Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Selasar Kantor Walikota Jakbar Disewakan Rp. 300 Ribu Perhari

×

Selasar Kantor Walikota Jakbar Disewakan Rp. 300 Ribu Perhari

Sebarkan artikel ini
87 Pengunjung

JAKARTA, MMN.CO – Suatu pemandangan yang cukup aneh terlihat di dalam dan luar gedung kantor Walikota Jakarta Barat, kantor pemerintahan yang seyogianya dipergunakan untuk urusan pemerintahan dan pelayananan masyarakat umum kini menjadi ‘Mall’ musiman. Mall Musiman ini akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, mulai Selasa, 30, 31 Mei dan Jumat, 2 Juni 2017.

Pengamatan dilokasi, puluhan pedagang berbagai jenis komoditi telah memadati ‘Mall’ musiman tersebut mulai dari lorong samping kantor Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu sampai ruang loby Blok B kantor Walikota Jakarta Barat.

Yeni, salah satu pedagang pakaian mengatakan untuk dapat menempati ‘Mall’ musiman di kantor Walikota Jakarta Barat yang diselenggarakan oleh Event Organizer yang bekerjasama dengan Erwin Adhitia, putra Walikota Jakarta Barat H.M Anas Effendi, tidaklah gratis. “Pedagang harus membayar ke EO untuk mendapat tempat selama 3 hari,” paparnya.

Setiap pedagang yang berjualan, wajib membayar dengan jumlah Rp. 300 ribu/hari. “Pembayarannya bervariasi mulai dari Rp 300.000 sampai Rp 500.000 perharinya. Tergantung luas area yang dipakai,” ujar mantan karyawati konveksi ini.

Bagian umum yang bertanggung jawab merawat dan menjaga kantor Walikota Jakbar pun tidak mengetahui kegiatan ini, acara bazar terselenggara tanpa adanya kordinasi dengan bagian ini.

“Saya ngga tahu-menahu tentang bazar itu, diatas langit masih ada langit. Ngerti dong maksut Saya,” ujar Ruswa, Kabang Umum Pemkod Jakbar

Erwin Adhitia dikabarkan diduga sering memanfaatkan jabatan ayahandanya, H.M. Anas Effendi sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Salah ,satunya yakni ketika event bazar digelar di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Barat dengan memanfaatkan kegiatan dari Tim PKK Jakarta Barat. (Jns/dr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *