MMN.CO, (BANDUNG) - Dewasa ini teknologi informasi menjadi hal yang wajib ada dalam kehidupan sehari-hari untuk mempermudah aktivitas baik individu maupun kelembagaan seperti pemerintahan atau swasta. Namun perkembangan teknologi tidak lepas dari para peretas yang bisa saja menganggu teknologi dalam bidang komunikasi dan informatika.
Hacking, Cracking, Carder, Phising dan yang lainnya adalah beberapa istilah yang menjadi momok di dalam dunia teknologi informasi dewasa ini. Konotasi istilah tersebut identik dengan peretas atau pengganggu sistem keamanan komputer jaringan.
Menyikapi hal tersebut, STMIK AMIK BANDUNG sebagai Network Security Campus akan menyelenggarakan seminar bertemakan “Law and Cyber Security” yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Mei 2017 di Aula Kampus STMIK AMIK BANDUNG, Jalan Jakarta No. 28 Bandung, mulai pukul 08.00 sampai dengan selesai.
Ketua Panitia Seminar, Sehendri mengatakan, dewasa ini banyak sistem yang telah dikembangkan dan digunakan masyarakat luas namun tak jarang pemakai teknologi informasi ini mengabaikan keamanan sistem yang digunakan seperti aplikasi daring yang tidak terlindungi keamanan datanya.
“Pengetahuan tentang keamanan jaringan sangat diperlukan untuk mengatasi ancaman fisik/logika yang mengganggu jaringan,” ujarnya ditemui di kampus STMIK AMIK Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (12/05).
Di kalangan masyarakat pengertian peretas ini dipandang sebagai tindakan yang melanggar hukum. Itulah sebabnya kita pun harus mengetahui dan memahami keberadaanya untuk kelancaran dan keamanan komputer jaringan yang kita jalankan, sehingga memberi manfaat yang maksimal serta aman.
Pada seminar itu, lanjut Suhendri, akan dibahas permasalahan dari sisi pengguna, praktisi Cyber Security dan sisi hukum yang berlaku di Indonesia dengan para pembicra: Eko Noer Kristyanto, SH., MH (Peneliti muda Kemenkumham RI), dr. Ahyani Raksanagara, M.Kes (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung) dan Iwan Sumantri (Vice President IDSIRTII). Seminar ini akan dipandu oleh “Maznot” dan moderator Christina Juliane, M.T.
“Materi seminar ini sangat dibutuhkan oleh para pegiat informatika baik sebagai
perorangan maupun lembaga pemerintah maupun swasta agar berkemampuan
menyikapi perkembangan teknologi dan informasi dalam hal manfaat dan ancamannya,” pungkas Suhendri. (Yono)
Sikapi Peretas, STIMIK AMIK Bandung Gelar Seminar
82 Pengunjung