Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Megapolitan

Soal Kendala Pembuatan PTSL Warga Mertilang Ujung, Ini Kata BPN Jaksel

×

Soal Kendala Pembuatan PTSL Warga Mertilang Ujung, Ini Kata BPN Jaksel

Sebarkan artikel ini
214 Pengunjung

Metromedianews.co – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali menggelar rapat lanjutan pada Kamis, 7 September 2023, dengan mengundang warga Mertilang Ujung RT.007 RW.01 Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sebagai pemohon pembuatan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Jakarta Selatan Asep Dindin Haerudin mengatakan, bahwa rapat hari ini membahas tentang hasil pelaksanaan pengukuran yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dan juga menjawab isu yang berkembang.

“Dalam kesempatan ini dipaparkan data-data lama yang menjadi isu warga yang katanya sudah bersertipikat dan lain sebagainya,” ujar Asep kepada awak media, Kamis (7/9/2023).

Asep menjelaskan, berdasarkan pengolahan data yang sudah dilakukan bahwa hal lain yang menjadi isu sudah jelas.

“Semoga warga lebih paham terhadap apa yang menjadi kendala dalam proses pembuatan sertipikat yang selama ini di idam-idamkan oleh masyarakat,” katanya.

Asep berharap apa yang dicita-citakan warga untuk mendapatkan sertipikat bisa terpenuhi dengan mudah dan lancar. Selain itu, kantor Pertanahan juga bisa melaksanakan aturan sesuai regulasi yang ada sekarang ini.

“Semoga pertemuan ini bukan akhir, dan ada pertemuan ketiga yang akan menghasilkan win-win solution bagi semuanya. Saya pribadi berharap warga segera bisa mendapatkan haknya,” ucapnya.

Ketua Tim PTSL Khusus Mertilang Ujung H. Samardi menyampaikan, meskipun ada kendala dalam pembuatan sertipikat namun dia berharap BPN bisa membantu dan mengatasi dengan memberikan jalan terbaik sehingga nanti apa yang dicita-citakan warga bisa segera terwujud.

“Ternyata tidak semudah itu dan ada beberapa kendala yang sifatnya mengenai tekhnis. Semoga dipertemuan yang akan datang bisa menghasilkan titik terang untuk bisa melaju ke progres selanjutnya,” harap H. Samardi.

Sementara itu Asikin selaku pendamping warga menuturkan, semaksimal mungkin akan mencari solusi yang terbaik terkait kendala-kendala yang dihadapi dengan berkordinasi dan meminta arahan dari BPN agar proses pembuatan sertipikat mudah dan jelas.

“Saya selaku pendamping dan konsultan warga akan terus berjuang sampai kapanpun agar mendapatkan titik terang karena kasihan warga sudah menunggu sertipikat sejak 2019, yang diperjuangkan hingga saat ini tetep masih kita perjuangkan supaya ada hasil untuk kedepannya,” tandasnya.

(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *