METROMEDIANEWS.CO – Franky (39) pelaku lakalantas pengendara Nissan Grand Livina, lantaran melakukan tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Kamis (30/8) lalu, positif menggunakan Metaamphetamin setelah menjalani tes urine.
Diketahui dari hasil penggeledahan di mobil pelaku ditemukan sejumblah barang bukti berupa 3 (tiga) buah obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian, 4 (empat) butir obat penenang merk ESILGAN ESTAZOLAM, 2 (dua) tutup botol yang di duga alat pakai untuk narkoba jenis shabu, 2 (dua) plastik klip kosong bekas narkoba jenis shabu, 1 (satu) buah pipet, alumunium foil bekas pakai, korek api dan 1 sedotan.
Kapolsek Tamansari Polres Jakarta Barat, AKBP Rully Indra Wijyanto, Sik, Msi menjelaskan, polisi menemukan sejumlah obat penenang dan alat hisap sabu.
“Saat penggeledahan di mobil pelaku, polisi menemukan sejumlah obat penenang dan selanjutnya pelaku dilakukan test urine. Ternyata hasil test urinenya positif metaamphetamin. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan barang narkoba,” ungkap Kapolsek saat menggelar konfrensi pers, Senin (2/9).
Sementara itu, kelima orang yang diduga berat melakukan pengeroyokan di antaranya SS, AA, WT, FA, SD dilakukan pemeriksaan dan mereka koperatif, terang Kapolsek.
Penulis: Riski|Januari