METROMEDIANEWS.CO – Diangap tidak didengar aspirasinya dan dianggap tidak menghargai perjuangan para pengiat dan perintis Tokoh Masyarakat (Toma) dan masyarakat Naringgul memasang spanduk berukuran 6×1 meter di depan kantor Kecamatan yang bertuliskan, “Tokoh masyarakat beserta warga Naringgul Dan sekitarnya menolak pemindahan pusat kantor pelayanan Di Desa Wangunjaya”.
Tidak hanya memasang spanduk, para tokoh pun mendatangi rumah Dinas Camat Naringgul untuk meminta penjelasan terkait rencana pembangunan dan pemindahan kantor pusat pelayanan kantor Kecamatan Naringgul.
Dalam hal ini Toma Naringgul meminta kepada Camat untuk membatalkan rencana pemindahan kantor pusat pemerintahan Kecamatan Naringgul keluar dari wilayah Desa Naringgul, serta minta penjelasannya.
Disampaikan Dadang Kadarusman (60) salah seorang Toma, jika kantor Kecamatan berada Di luar wilayah Desa Naringgul dinilai melabrak sejarah para pengagas dan perintis pendahulu, karena zona posisi peta wilayah berada di ujung Kecamatan Cidaun dan Naringgul, sehinga akan menyusahkan pelayanan masyarakat sendiri, terutama yang berada di wilayah Utara yakni 6 Desa,” ungkapnya.
Dadang menambahkan, pada dasarnya tokoh serta masyarakat Naringgul dan yang diluar Naringgul tetap menolak terkait pemindahan kantor pusat pemerintahan Kecamatan Naringgul Di luar zona Desa Naringgul.
“Jelas ini sudah melabrak sejarah Kecamatan Naringgul dan nantinya akan berdampak terhadap pelayanan bagi warga yang berada di kisaran wilayah Utara yakni 6 Desa. kalau kita melihat zona Peta Geografi wilayah Kecamatan Naringgul yang posisinya memanjang dari Utara ke Selatan, sementara posisi desa Naringgul berada di tengah-tengah, sehingga akan memudahkan pelayanan warga masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, “Sementara bangunan kantor Kecamatan yang sekarang rencananya mau dibangun dan posisinya berada di ujung Selatan batas dengan Kecamatan Cidaun mau jadi apa kedepannya,” ucapnya.
“Aspirasi ini murni dari warga masyarakat dan tidak ada kepentingan dari pihak lain dengan banyaknya warga yang mendesak dan mengeluh terkait akan pindahnya pusat pemerintahan kantor Kecamatan ke ujung Selatan kepada kami dan tokoh yang lainnya. Apabila pihak Kecamatan memaksakan pemindahan pusat pemerintahan Kecamatan Naringgul di Desa Wangunjaya yang posisinya di ujung batas Kecamatan Cidaun, maka kami beserta tokoh lainya dan masyarakat 6 Desa akan mengadakan aksi (UNRAS) Unjuk Rasa besar besaran terkait penolakan,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya sudah menempuh jalur baik secara menyampikan surat, persuasif, dan terakhir kami menandatangani kesepakatan dirumah Dinas Camat. “Dari awal kami belum pernah diajak musyawarah sehinga kami dengan tokoh lainnya jemput bola menandstanganinya, serta jelas warga juga akan disengsarakan ketika akan membutuhkan pelayanan yang berkaitan dengan admintrasi pemerintahan,” tambahnya.
Sementara itu Camat Naringgul saat dikonfirmasi MMN, enggan memberikan tanggapan terkait pemasangan spanduk dan kedatangan para tokoh masyarakat kerumah Dinasnya.
Penulis: Jay
Editor: Dedy