Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Toma dan Masyarakat Naringgul Tolak Pemindahan Pembangunan Kantor Kecamatan

×

Toma dan Masyarakat Naringgul Tolak Pemindahan Pembangunan Kantor Kecamatan

Sebarkan artikel ini
93 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Belum lama ini ramai dan jadi soroton dimata para tokoh masyarakat (Toma) dan masyarakat Naringgul, Cianjur Selatan, terkait rencana akan dibangunnya pembangunan kantor Kecamatan di tengah-tengah area lapang sepak bola SMP 1 Naringgul.

Hal itu kini kembali menuai polemik dan mendapat kritik pedas serta penolakan dari tokoh masyarakat, Sejarahwan dan warga pengagas/perintis kecamatan Naringgul. Pasalnya, pemerintah Kecamatan Naringgul akan memindahkan pembangunan kantor Kecamatan ke kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, yang notabene berada diluar zona Desa Naringgul.

Padahal menurut aturan sudah tertera, apabila pemerintah ingin mengembangkan kota harus diradius 5 Km dari pusat kota yang sudah ada. Belum lagi daerah kampung Cilandak zona rawan longsor, padahal dahulu perjuanagn para tokoh ingin mengajukan pemisahan/ pamekaran dari Kecamatan Cidaun melalui proses perjuangan yang sangat sulit.

Ironisnya, pemerintah Kecamatan Naringgul yang sekarang dengan mudahnya ingin memindahkan kantor Kecamatan dari luar Desa Naringgul dan tidak pernah mau mengajak musyawarah dengan para pengiat/perintis tokoh pendahulu.

Dadang Kadarusman (60) Tokoh Perintis kecamatan Naringgul yang pernah menjabat sebagai pegawai kecamatan selama 20 tahun, sangat menyesalkan sikap pemerintah kecamatan Naringgul khususnya Cianjur tidak mengajak para tokoh untuk bermusyawarah terkait rencana pemindahan pembangunan kantor Kecamatan terkesan ditutupi dan diduga ada kepentingan satu kelompok atau golongan.

“Kalau tujuan dari pemerintah ingin pengembangan kota harus mengikuti aturan. Kan ada aturannya dan tertera didalam aturan harus 5 Km radius dari Zona peta wilayah desa Naringgul, jadi pembangunannya harus tetap berada di wilayah zona desa Naringgul dan tidak boleh keluar dari aturan. Nah kalau begini caranya bukan pengembangan kota, justru malah mau menyusahkan dan menyengsarakan warga masyarakatnya, yang dekat jadi jauh, yang jauh jadi jauh, ketika warga masyarakat akan membutuhkan pelayanan ada sedikitnya kurang lebih 50 ribu jiwa penduduk di wilayah kecamatan Naringgul,” katanya.

Menurutnya, jika kantor pelayanan masyarakatnya jauh dari pusat kota, mau jadi apa nantinya, sementara kantor pelayanan yang lainya seperti kantor Polsek, Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Pelayanan Pertanian (BPP), Puskesams, PGRI, BAZ, KB, serta yang lainya berada Di wilayah Desa Naringgul.

“Benarkah pembangunan kantor diluar zona desa Naringgul atas kemauan masyarakat luas yang ada diwilayah kecamatan Naringgul atau jangan-jangan hanya sekedar kepentingan kelompok atau golongan. Pertanyaannya, apa alasannya sehingga begitu kekeh dijadikan di Wangunjaya?,” ujarnya.

Ia menambahkan, sudahkah melakukan upaya diskusi musyawarah dengan para tokoh perintis serta sejarah pendahulu pengiat pendiri pamekaran Naringgul?.

“Kami bersama masyarakat yang ada diluar desa Naringgul tidak akan tinggal diam dan sudah sepakat menolak keras pembangunan kantor berada diluar zona wilayah desa Naringgul, seandainya memaksakan kami akan bertindak melakuka upaya-upaya melalui DPRD tingkat Kabupaten dan Provinsi. Jika seandainya tidak ada tanggapan juga maka kami akan melakukan aksi besar-besaran atau minta dipisahkan dari Kabupaten Cianjur ke Kabupaten Bandung,” tegasnya.

Hal sama dikatakan Dzuhman (63) mantan Kades Naringgul 3 periode, sangat disayangkan kebijakan aparat pemerintah Cianjur khususnya kecamatan Naringgul bila memaksakan pembangunan di wilayah Wangunjaya.

“Saya mewakili warga yang di Naringgul merasa heran dengan tim ahli penataan kota khususnya Kecamatan Naringgul Cianjur. Apa alasannya kantor Kecamatan dipindahkan ke Wangunjaya yang notabene jauh dari pusat kota, sementara perjuangan para perintis dan penggagas terkesan di labrak dan tidak dianggap,” terangnya.

Dzuhman menambahkan, sudah ada 500 tanda tangan warga masyarakat menolak rencana pemerintah Kecamatan Naringgul untuk dipindahkan pembangunannya ke wilayah desa Wangunjaya.

“Coba pak Camat itu buka sejarah dan tanya ke para tokoh gimana pahitnya kami memperjuangkan ingin mekar dari Kecamatan Cidaun kala itu, karena waktu itu pusat Kecamatan jauh eh malah sekarang mau dijauhkan kembali. Kami juga sudah sepakat dengan warga masyarakat yang ada diluar Desa Naringgul menolak keras pembaguan diluar zona Desa Naringgul,” pungkasnya.

Penulis: Jay
Editor: Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *