JAKARTA, MMN.CO – Sekolah dibeberapa tempat di Jakarta Barat mengalami pemadaman listrik akibat menunggak tagihan listrik. Namun, tidak semua listrik di sekolah itu padam.
Uripasih, Kasudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Barat kepada wartawan mengatakan saat ini baru SMAN 57 yang diketahui sebagian listriknya mati.
Namun, kata dia, pencahayaan masih ada dan tidak menganggu aktifitas belajar mengajar.
“Di SMAN 57 sudah saya cek memang ada yang mati listriknya. Diketahui pembayaran listrik melalui BOP dan ditransfer langsung ke setiap sekolah,” katanya, Senin (24/7/17) pagi.
Menurut Uripsih, sekolah tersebut hanya menunggak satu bulan. Sedangkan pembayaran listrik dilakukan tiga bulan sekali.
Belum turunnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOP) membuat beberapa sekolah di Suku Dinas Pendidikan wilayah 2 Jakarta Barat menunggak pembayaran listrik mereka ke pihak PLN. Akibatnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) memadamkan listrik ke sekolah yang masih menunggak tersebut.
Uriapsih meminta pengertian dari PLN untuk kembali menyambungkan listrik. Pemutusan pun dilakukan secara tiba-tiba. “Yang mati itu di aula, kalau kelas masih hidup. SMA 112, SMA 65, itu sebagian-sebagiannya saja, kalau kelas tidak padan. Kemarin aula yang padam. Ruang kelas masih aktif,” jelasnya.
Menurut Manajer Bina Lingkungan PLN Disjaya, Aries Dwi mengaku pemadaman dilakukan karena tunggakan tiga bulan. Dia mengaku kalau hanya satu bulan tidak akan dipadamkan.
“Ketika dipadamkan itu bukan tunggakan satu atau dua hari, tapi tiga bulan maupun ada yang empat bulan. Tapi setelah kordinasi dengan Pemprov, anggarannya belum turun,” ucap Aries kepada wartawan.
Dia juga mengatakan, jika ada sekolah yang mati listrik dikarenakan tunggakan satu bulan, kemungkinan sekolah tersebut dipasang alat pemutus otomatis. Namun, tidak semua sekolah dipasang alat tersebut.
Terkait pemadaman listrik yang dilakukan PLN, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan meminjam dana kepada Bank DKI untuk melunasi tunggakan listrik beberapa sekolah yang dipadamkan PLN.
Pinjaman dana itu dilakukan melalui sistem perjanjian kerja sama. Menurutnya, saat ini Bank DKI masih menyelesaikan administrasi penjanjian kerja sama tersebut.
“Ya pinjam dana, nanti biasanya sudah ada kerja sama MoU dengan Bank DKI,” kata Bowo kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/7/17) siang.
Bowo menjelaskan, Dinas Pendidikan harus meminjam dana talangan terlebih dahulu karena dana bantuan operasional sekolah (BOP) belum cair. (jns/dr).