HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
GarutNasional

Tunjangan Insentif Guru Kemenag Tidak Dicairkan Bank Mandiri, Ini Alasannya

234
×

Tunjangan Insentif Guru Kemenag Tidak Dicairkan Bank Mandiri, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Garut – Bank Mandiri sebagai bank penyalur insentif guru di lingkungan Kemenag tidak bisa mencairkan dana bagi guru yang punya tunggakan. Insentif guru Kemenag yang ditunggu-tunggu akhirnya kelar juga. Setiap guru RA/Madrasah yang mendapatkan bisa segera mencairkannya di bank penyalur yaitu Bank Mandiri atau BSI.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Namun naas bagi guru yang punya tunggakan kredit atau kreditur macet seperti yang dialami (D), tidak bisa mencicipi insentif tersebut. Pasalnya Bank Mandiri meminta untuk pelunasan kreditnya atau komitmen angsuran terlebih dahulu.

Selain itu, terbaca NIK yang sama dengan nama yang berbeda. Dan pihak bank menyarankan untuk melengkapi surat keterangan Disdukcapil.

Sebut saja D, salah satu guru di lingkungan Kemenag yang tidak bisa mencairkan insentifnya di Bank Mandiri KCP Garut Bungbulang.

“Saya tidak bisa mencairkan insentif guru, dan sudah dua kali datang ke Bank Mandiri ini. Hal ini sudah saya laporkan ke Layanan Pengaduan Kemenag Pusat melalui surat elektronik,” kata D, Rabu (21/12/2022).

Sementara itu Ikbal selaku customer service bank mengatakan, pihaknya tidak bisa mencairkan insentif tersebut dengan kendala seperti itu.

“Setelah saya komfirmasi dengan atasan saya, buatkanlah surat keterangan dari Disdukcapil terkait perbedaan nama, karena surat keterangan dari desa tidak cukup,” Ikbal menambahkan.

Sampai saat ini. D menunggu respon jawaban laporan pengaduannya dari Kemenag pusat dan merencanakan menempuh surket dari Disdukcapil Garut.

Harapan D pihak bank seyogyanya mempasilitasi dan mempermudah proses pencairan insentif ini. Menurutnya pihak bank cendrung mempersulit proses pencairan insentifnya.

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *