Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Wakil Bupati Karawang Berang, Bantuan Untuk Anak Yatim di Sunat

×

Wakil Bupati Karawang Berang, Bantuan Untuk Anak Yatim di Sunat

Sebarkan artikel ini
31 Pengunjung

 

KARAWANG, MMN.CO – Wakil Bupati Kabupaten Karawang Ahmad Zamakhsari berang saat mengetahui ada pemotongan bantuan sebesar 20 persen yang ditujukan untuk Yayasan, saat kegiatan simbolis penyaluran bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak terlantar di Kantor Pos Karawang, Jumat (28/7/2017).

“Dari awal saya bilang ke Dinsos yayasan 10 persen saja dan pendamping anak yatim 10 persen,” kata pria yang akrab disapa Jimmy.

Jimmy sudah memberikan perintah namun tidak diindahkan dan Dinas Sosial tetap memberikan Yayasan bernama Karawang Sejahtera sebesar 20 persen dari dana bantuan sosial untuk anak yatim tersebut. Padahal dari awal pihak Dinas Sosial telah diingatkan untuk tidak memberikan dana tersebut kepada yayasan.

”Saat launching saya bilang 10 persen untuk yayasan dan 10 persen untuk pendamping Yayasan cukup 10 persen,” ujarnya.

Dikatakan Jimmy bahwa dana bantuan sosial anak yatim ini yang disalurkan melalui Yayasan Karawang Sejahtera sekitar Rp. 7 Miliar untuk 10 anak yatim piatu yang ada di setiap desa. Namun, Jimmy menolak adanya potongan sebesar 20 persen untuk jasa Yayasan Karawang Sejahtera sebagai fasilitator terkait jumlah dan penyaluran langsung anak yatim yang ada di Kabupaten Karawang.

“Kenapa harus pakai jasa yayasan??? Pemerintah pusat saja bisa kok menyalurkan BLT kepada yang berhak menerima. Kan kita juga melalui  kantor pos,” ujar Wakil Bupati.

Selain melalui yayasan tersebut, Dinas Sosial juga memberikan bantuan sosial langsung kepada yayasan yang mengurus anak yatim di Karawang. Namun dirinya juga menanyakan kepada dinas sosial jumlah yayasan dan besaran bantuan yang disalurkan sehingga bantuan tersebut dapat tepat sasaran sesuai dengan yang membutuhkan.

”Berapa banyak jumlah yayasan yang diberikan? dan berapa besaran setiap yayasan?” tanya Jimmy.

Oleh karena itu, Wakil Bupati Karawang meminta Dinas Sosial sebagai Leading Sektor program tersebut untuk mengevaluasi penyaluran bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak terlantar.

”Ini harus dievaluasi lagi, jangan ada potongan atau apapun untuk urusan anak yatim, tanggung jawabnya berat di akhirat nanti,” pungkasnya kepada MMN.CO saat diwawancarai. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *