HOME

Walau KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka e-KTP, Golkar Tetap Dukung Jokowi

306
×

Walau KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka e-KTP, Golkar Tetap Dukung Jokowi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, MMN.CO – Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka baru kasus e-KTP.

“Menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017) siang.

Penetapan dilakukan setelah KPK mencermati persidangan kasus ini dengan terdakwa Sugiharto dan Irman.

“Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru,” kata Agus.

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut-sebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebutkan bersama dengan enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP.

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan, partainya tetap mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla hingga berakhir pada tahun 2019.

Penetapan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK tak akan mengubah sikap politik partai.

“Dari aspek politik tadi dikatakan tidak akan berubah posisi Golkar untuk dukung pemerintahan sekaligus mendukung Pak Jokowi sebagai capres di pemilu 2019 mendatang,” kata Idrus kepada wartawan, di depan kediaman Novanto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *