SUBANG,MMN.CO – Warga miskin penduduk Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, baru-baru ini mendapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), atau BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya).
“Jumlahnya mencapai 318 orang dan nilai bantuannya sebesar Rp15 juta/rumah, berasal dari anggaran Ditjen Penyediaan Perumahan Kementrian PU dan Perumahan Rakyat RI tahun 2017,”ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Subang, Ida Sudayat, usai penyerahan buku rekening penerima bantuan program BSPS 2017, di Desa Kawunganten Kecamatan Cikaum, Rabu (24/05/17).
Penerima bantuan BSPS ini tersebar di sejumlah desa seluruh kecamatan dan secara simbolis penyerahan buku tabungan penerima BSPS dilakukan kepada 5 (lima) perwakilan Desa dan 1 (satu)Kelurahan; yakni, Desa Padaasih, Mayang, Sidajaya, Tanjungsari Timur, Kawungaten, dan Kelurahan Sukamelang.
Menurut Ida Sudayat, pada tahun berikutnya direncanakan akan mengusulkan sebanyak 1.007 rutilahu untuk mendapat bantuan program BSPS.
“Kami berharap, usulan sebanyak 1.007 rumah bisa direalisasi,”ucap Ida.
Plt Bupati Subang Imas Aryumningsih, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Direktur Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PU PERA RI, yang telah memasilitasi terealisasinya program BSPS untuk kalangan warga miskin Subang.
Imas menyebutkan, keberadaan rumah yang layak huni dan ditinggali, merupakan hal sangat penting. Pasalnya rumah yang layak dan sehat, merupakan awal dari aktivitas seseorang untuk melaksanakan kegiatannya.
“Karena dengan rumah yang sehat, akan menghasilkan aktivitas yang positif,” ujarnya.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU PERA, Syarif Burhanudin, mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat memiliki program sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pelayanan bantuan rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
“Diharapkan, program penanggulangan rutilahu bisa dimasukan ke dalam program pemerintah kota atau kabupaten. Sehingga, penanggulangan bisa berlangsung cepat,”katanya.
Secara teknissambung dia, bantuan dana BSPS ini, tidak diterima secara tunai oleh penerima program atau penerima manfaat. Melainkan disalurkan melalui rekening penerima bantuan, yang dibuat oleh pihak bank penyalur, yaitu BJB (Bank Jabar Banten), atasnama masing-masing penerima.
“Dana itupun harus langsung dibelanjakan bahan bangunan kepada toko bangunan yang telah ditunjuk oleh penerima bantuan secara berkelompok (Kelompok Penerima Bantuan),”pungkasnya.
Berdasarkan data SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat, sepanjang tahun 2016, terdapat 4.489 Rutilahu yang telah diperbaiki. Rencananya, di tahun 2017 ini, pemerintah akan memerbaiki Rutilahu sebanyak 6.000 unit.
Sementara itu, menurut data Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, terdapat sedikitnya 10.000 rutilahu tersebar di pedesaan dan perkotaan wilayah Provi.Jabar, yang masih perlu ditangani. (@BH/US)
Di kecamatan purwadadi msih banyak rumah yg kurang layak huni mohon d tinjau terima kasih