Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Warga Neglasari Jati Waras Datangi Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya

×

Warga Neglasari Jati Waras Datangi Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
113 Pengunjung

MetroMediaNews.co|Singaparna – Forum Masyarakat Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk mendesak Pemkab Tasikmalaya turun tangan menyelidiki berbagai dugaan korupsi di Pemerintah Desa Neglasari.

Masyarakat menduga, di pemerintah desa Neglasari banyak ketimpangan, khususnya persoalan ketidaksesuaian antara laporan realisasi program dengan pengerjaan fisik dilapangan yang cukup jomplang.

Salah satunya seperti pemasangan papan proyek dilakukan setelah selesainya pengerjaan fisik dan penerapan anggaran fisik tidak sesuai dengan penganggaran.

Ketua Forum Masyarakat Neglasari, Sani Hudaya memberi contoh pada tahun 2018 pembangunan rabat beton di wilayah RT 5 RW 6 Desa Neglasari disosialisasikan kepada masyarakat dengan anggaran Rp23 juta, tetapi saat pelaksanaan papan proyek dan laporan realisasi ditulis Rp 69 juta.

Sani melanjutkan, pihaknya sudah pernah melayangkan tiga surat permohonan audensi dan dua kali melakukan unjuk rasa di kantor desa.

“Hasilnya tidak ada penjelasan yang rasional dari pemerintah desa,” ujarnya.

Selanjutnya pada tanggal 24 Januari 2020, pihaknya melayangkan surat permohonan pemeriksaan atau audit kepada Inspektorat, tapi tak kunjung turun juga sehingga kami ingin meminta secara langsung Inspektorat untuk segera memeriksa atau mengaudit desa Neglasari.

“Bukan hanya secara administrasi saja, tapi pengecekan fisik pun harus dilakukan serta mencari sumber-sumber dari masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, selain meminta kepada pemerintah daerah, pihaknya juga meminta DPRD untuk bersama-sama masyarakat menyelesaikan masalah yang terjadi di Neglasari.

“Ada tadi kesanggupan dari Inspektorat akan turun ke lapangan besok untuk pengecekan dan akan dibuat tim khusus untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.

Editor: Dedy Rahman
Penulis: Van

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *