PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Wasnaker Kota Tangerang Tegaskan LPPRT Tak Berizin Harus Tutup

67
×

Wasnaker Kota Tangerang Tegaskan LPPRT Tak Berizin Harus Tutup

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Provinsi Banten Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, TB. Tresna Karya Sembada menegaskan Lembaga Penyalur Pekerja Rumah Tangga (LPPRT) yang tidak berizin maka harus ditutup sementara.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Hal tersebut dikatakan saat menanggapi adanya laporan dari Gabungan Wartawan Tangerang terkait sejumlah LPPRT di Kota Tangerang yang diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Lembaga Penyalur PRT (SIU-LPPRT) dari Gubernur atau pejabat yang ditunjuk.

“Apapun bentuknya, kalau belum memiliki izin ya.. harus tutup dulu sementara,” tegas Tresna kepada awak media.

Dia mengungkapkan LPPRT yang dilaporkan sudah ditindaklanjuti dengan memberikan teguran kepada pemilik atau penanggungjawab.

“Salah satunya PT Rivo Anugrah di Batu Ceper sudah menutup/ menghentikan kegiatannya, dan alasannya akan mengurus izin,” ujarnya.

Lebih dari itu, terkait maraknya LPPRT ilegal di Kota Tangerang Tresna berharap peran serta institusi lainnya. Dalam hal ini masyarakat bisa melapor kepada Satpol PP terkait perizinan yang mengacu pada Peraturan Daerah.

“Kalau Pengawas Naker hanya mengawasi hubungan kerja. Namun untuk legal atau perijinan bisa melapor kepada Satpol PP agar ada penegakan hukum dengan mengacu pada Peraturan Daerah,” tandasnya.

(red)

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *