CIANJUR, METROMEDIANEWS.CO – Terkait kasus 28 oknum kepala sekolah yang menjaminkan buku rekening BOS ke salah seorang rentenir asal kota Bogor menjadi perhatian serius anggota DPRD Kabupaten Cianjur.
Dalam hal ini anggota DPRD Kabupaten Cianjur sangat menyayangkan dan prihatin atas ulah oknum 28 Kepala Sekolah yang sudah menyalahi wewenangnya dalam penggunaan buku rekening BOS.
“Kami siap untuk menindak lanjuti kabar tersebut, jika benar ada 28 oknum Kepala sekolah yang menjaminkan buku rekening BOS. Itu tidak dibenarkan!!!, kami anggota DPRD Kabupaten Cianjur siap menindak lanjuti dan akan turun kelapangan,” ucap Cecep Buldan anggota IV DPRD Kab. Cianjur saat dimintai tanggapannya oleh MMN.CO, Senin (4/9/2017).
Seperti dituturkan (AS) yang merupakan pesuruh (KO) rentenir asal Bogor bahwa awalnya kami kedatangan seorang tamu asal Bogor yang datang meminta bantuan untuk menjadi Biro Jasa. Adapun tugas Biro Jasa itu adalah untuk menagih hutang ke pihak Lembaga Sekeloh.
“Ada 28 kepala sekolah yang melakukan pinjaman dengan cara menjaminkan buku rekening BOS kepada (KO) renternir asal Bogor,” ungkap AS.
Dikatakan AS bahwa benar ada 28 oknum kepala sekolah yang menjaminkan buku rekening BOS ke KO. Sebagaimana alat bukti buku dan data yang ada sebanyak 28 kepala sekolah melakukan pinjaman kepada KO, papar AS.(Nana Setiawan/Jay)
Aaah..ngagitek.ahh