Site icon MetroMediaNews.co

Pandawa Lima Kabupaten Bogor Gandeng BPK RI, Kawal Transparansi Anggaran Desa

Foto: Istimewa.

11 Pengunjung

Jakarta – Relawan Pandawa Lima Kabupaten Bogor melakukan audiensi dengan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tata kelola anggaran desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam pertemuan tersebut, Pandawa Lima Kabupaten Bogor mendapatkan arahan langsung dari BPK RI mengenai prinsip utama pengelolaan dana desa, meliputi :

  1. Transparansi Anggaran – pengelolaan keuangan desa harus terbuka dan dapat diakses masyarakat.
  2. Akuntabilitas Penggunaan Anggaran – setiap rupiah dana desa wajib dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
  3. Tepat Sasaran Kegiatan – program desa harus sesuai dengan kebutuhan dan prioritas warga.
  4. Manfaat Program Nyata – dana desa harus menghadirkan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ketua Pandawa Lima Kabupaten Bogor, Ucu Permana, menyampaikan bahwa arahan BPK RI menjadi pedoman penting untuk memastikan desa-desa di Kabupaten Bogor semakin terbuka dan bertanggung jawab dalam mengelola anggaran.

“Sinergi ini adalah langkah konkret agar dana desa benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Ucu, pada Selasa (30/9/2025).

BPK RI juga menegaskan pentingnya keterlibatan stakeholder dalam pengawasan.

“Kami percaya, keterlibatan seluruh stakeholder bersama relawan seperti Pandawa Lima akan memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan efektivitas pembangunan desa,” ungkap perwakilan BPK RI.

Audiensi ini menjadi tonggak awal kolaborasi Pandawa Lima Kabupaten Bogor dengan BPK RI dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat.

(Acong/Dedy)

Exit mobile version