MetroMediaNews.co – Jelang natal 2019 dan tahun baru 2020, Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Dinas Perhubungan Deliserdang, menggelar razia terhadap angkutan umum, dalam rangka Ops Lilin Toba 2019 yang bertempat di Terminal Terpadu Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (24/12/2019) sekira pukul 10.30 WIB.
Petugas gabungan ini terdiri dari Satlantas Polresta Deliserdang 25 personil, Sat Sabhara 6 personil, Sat Narkoba 10 personil, BNN Kabupaten 25 orang dan Dishub Pemkab Deliserdang 30 orang.
Kapolresta Deli Serdang AKBP Yemi Mandagi meyampaikan, adapun target operasi razia ini adalah mengecek kondisi layak pakai kendaraan bermotor, supir bus antar provinsi dan antar kota yang mengunakan narkoba dan barang-barang penumpang yang membawa narkoba.
“Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang natal dan tahun baru juga menjaga keamanan penumpang yang akan mudik,” ujar Kapolresta Deli Serdang.
Dalam razia ini, petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 45 orang supir bus dan barang bawaan bus.
Hasil yang diperoleh, 2 orang supir angkutan umum diamankan karena positif mengunakan narkoba yaitu ES (25), supir KUPJ TOUR BK 7401 DO, warga Jalan Bajak Nomor 5, Simpang Marendal, Kota Medan dan FS (34), supir KUPJ TOUR BK 7202 DO, warga Jalan Gatot Subroto Gang Bataloin, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Selanjutnya, petugas mengamankan kedua supir tersebut ke BNN Kabupaten Deliserdang untuk dilakukan rehabilitasi.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Zuni












