Sebagai bagian dari pers nasional yang mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, situs berita www.metromedianews.co terikat oleh undang-undang dan kode etik jurnalis dalam menjalankan tugas pemberitaan sehari-hari.
Undang-undang dan kode etik tersebut sakaligus merupakan panduan kerja redaksi dalam rangka memproduksi berita berstandar profesional tinggi dan mencerdaskan.
Dukungan, kritik dan saran dari Anda para pembaca, sangat kami butuhkan agar kami bisa menjalankan tugas dengan baik.
Salam hormat,
Redaksi MetroMediaNews.co
UNDANG-UNDANG
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sumber Peraturan.go.id
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
KODE ETIK
- Kode Etik Jurnalistik Metro Media News
Tentang Pemberitaan dan Narasumber
Jurnalis Metromedianews tidak dibenarkan menerima sogokan atau amplop, baik sogokan dalam bentuk uang maupun bentuk lain. Tetapi jika narasumber bermaksud memberikannya untuk mendukung keberlangsungan keredaksian Metromedianews, maka narasumber tersebut harus menyatakan pemberiannya sebagakai kontribusi dan dukungan kepada Redaksi dan bukan sebagai sogokan.
Jurnalis Metromedianews tidak dibenarkan menerima barang-barang pemberian dari narasumber, yang dapat mempengaruhi independensinya.
Jurnalis Metromedianews diperbolehkan menerima suvenir yang tak memiliki nilai jual. Misalnya mug, notes, kaos, tas, dan lain sebagainya, yang dilabeli institusi narasumber.
Jurnalis Metromedianews boleh menerima jamuan dari narasumber. Semuanya demi kepentingan peliputan dan perolehan informasi.
Tentang Hadiah
Jurnalis Metromedianews boleh memperoleh hadiah dari kompetensi jurnalisnya atau perlombaan lain di luar jurnalistiknya di masyarakat.
Tentang Plagiat
Jurnalis Metromedianews tidak diperbolehkan menjiplak hasil karya jurnalis lain serta mengakuinya sebagai karya sendiri. Termasuk merekam ulang rekaman jurnalis lainnya (kloning).
Jurnalis Metromedianews harus menerangkan sumber kutipan dengan jelas. Seperti mengutip informasi dari media lain jika berita sudah dipublikasikan.
Tentang Sumber Anonim
Tentang Sumber Anonim
Jurnalis Metromedianews wajib melindungi identitas sumber anonim. Dan setiap sumber anonim diketahui oleh pimpinan redaksi, dan sumber anonim harus dibukakan untuk kepentingan hukum.
Tentang Karya Jurnalis
Jurnalis Metromedianews tidak dibenarkan mengirimkan berita prapublikasi kepada narasumber. Sementara jika terdapat keberatan narasumber atas berita yang dipublikasi wajib dilayani melalui hak jawab secara proporsional.
Jurnalis Metromedianews segera meralat informasi yang terlanjur dipublikasikan, jika ternyata terdapat kesalahan informasi.