Cianjur – Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa menuntut Jaelani selaku Kepala desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, untuk mundur dari jabatannya atas dugaan penyelewengan keuangan dana desa.
Dengan melakukan aksi long march sejauh 1 kilometer menuju kantor desa, warga berorasi dengan membawa sejumlah poster berisi tuntutan Kades untuk mundur.
Koordinator aksi, Maulana, mengatakan bahwa oknum Kades tersebut diduga telah melakukan penyalahgunaan keuangan dana desa (DD), bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan, serta penyelewengan anggaran pembangunan jalan lingkungan. Adapun total kerugian sekitar Rp800 juta. Anggaran tersebut di tahun 2024.
“Kades tidak tertib dalam kinerja, tidak pernah ada koordinasi dalam setiap anggaran yang ada di desa, justru mengambil sisa anggaran 30 persen,” ujar Maulana dalam orasinya, Selasa (29/7/2025).
Ia menilai anggaran dana yang ada di desa diduga tidak berjalan sesuai dengan regulasi kebutuhan yang telah disepakati. Dalam pengelolaan anggaran diduga kades menyalahi aturan, karena pembelanjaan dilakukan langsung oleh Kades sendiri.
Atas dasar itu, warga mendatangi kantor desa dan mendesak agar Kades keluar dan menjelaskan atas semua anggaran tersebut.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi maka massa akan menyegel kantor desa,” katanya.
Dengan pengawalan ketat dari TNI/Polri, akhirnya perwakilan warga di ijinkan untuk melakukan audiensi bersama Kades. Dalam audiensi tersebut, Kades menyampaikan jika dirinya tidak dapat mengundurkan diri sebelum adanya putusan pengadilan.
Sebelumnya diketahui, bahwa Kades telah diperiksa atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di desa.
“Saya sudah berapa kali diperiksa. Jadi atau tidaknya saya mengundurkan diri, setelah nanti adanya keputusan pihak hukum,” terang Jaelani.
Buntut kekecewaan warga terhadap sang Kades, kantor desa di segel dengan kayu oleh warga. Setelah pembacaan kesepakatan dan dirasa tuntutannya telah dipenuhi warga pun membubarkan diri dengan tertib.
(Red/Tim)