HOME

Kadis Kominfo Cianjur: Daerah Zona Kuning Karena Banyaknya Warga Pendatang dari Zona Merah Penyebaran Covid-19

494
×

Kadis Kominfo Cianjur: Daerah Zona Kuning Karena Banyaknya Warga Pendatang dari Zona Merah Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Hampir Ribuan warga masyarakat Cianjur baik Dari Cianjur selatan dan kota yang Pulang kampung menuju daerah kabupaten Cianjur dari asal perantuan kota atau Daerah yang masuk kategori Zona merah penyebaran Covid19 sehinga kabupaten Cianjur masuk daerah zona kuning penyebaran Covid19, diantaranya ada beberapa Desa diwilayah kecamatan Naringgul yang masuk kategori zona Kuning penyebaran Covid19 menandakan Cianjur harus lebih waspada. Dari hasil penelusuran dan melihat data dari aplikasi PeduliLindungi Yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo RI) ada beberapa Desa dikecamatan Naringgul masuk kategori Zona Kuning diantaranya Desa Balegede, Sukabakti, Wanasari, Naringgul, Sukamulya,Malati dan wangunsari.

Kadis Kominfo Kabupaten Cianjur Tedy Artiawan menjelaskan, dengan adanya aplikasi yang diluncurkan Kementerian Kominfo sangat membantu warga masyarakat untuk mengetahui dan mengakses info seputar penyebaran Virus Covid-19.

“Jadi masyarakat Indonesia khususnya warga Kabupaten Cianjur bisa mengetahui sedang berada dilokasi Zona apa tentang penyebaran Covid19. Apakah zona hijau, kuning atau merah?,” ujarnya.

Ia menuturkan, contohnya jika kita berada di zona hijau berarti posisinya aman dan jika berada di zona kuning artinya sudah banyak orang tanpa gejala (OTG) dan juga orang dalam pemantauan (ODP) yang pulang dari zona merah Covid-19. Terakhir, jika kita berada di zona merah maka di aplikasi ini menandakan semakin padatnya kerumunan orang di sekitar wilayah tersebut yang mungkin tercatat sebagai ODP atau PDP.

“Perlu diketahui oleh semua warga masyarakat karena Virus Covid-19 ini penularannya terindikasi dengan banyaknya orang yang berkerumun. Maka dari itu kami menghimbau untuk selalu waspada dan lakukan physical distancing, sosial distancing, selalu jaga jarak dan mengunakan masker serta harus selalu jaga kebersihan serta cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir,” jelasnya.

Tedy menjelaskan, dari data yang diterima ada sekitar 32 ribu warga masyarakat yang dari perkotaan pulang kampung ke daerah Cianjur terutama tujuan Cianjur Selatan, karena dari kota tempat kerjanya sudah melakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) sehinga mereka pada menganggur dan akhirnya memilih untuk pulang kampung.

“Jadi tidak heran kalau ada beberapa desa diwilayah kecamatan Naringgul yang masuk zona kuning penyebaran Covid-19, sebab sudah banyak warga pendatang yang masuk ke daerah tersebut sehingga harus lebih waspada dan tetap mengikuti aturan pemerintah yakni protokoler kesehatan,” jelasnya.

Tedy menambahkan, di Kabupaten Cianjur pada Jumat (1/5) akan dibahas dalam rapat tingkat Forkopimda untuk rencana pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) parcial tingkat wilayah kecamatan yang dipimpin oleh Bupati selaku ketua gugus tugas Covid-19 Cianjur.

“Adapun hasil rapat tersebut akan dijadikan dasar untuk bahan laporan usulan ke tingkat provinsi,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *