HOME

Tragis, Uang Rp397 juta UPK Sukaresmi Raib di Jambret

449
×

Tragis, Uang Rp397 juta UPK Sukaresmi Raib di Jambret

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, CIANJUR – Malang nasib yang dialami Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sukaresmi E. Suwendi yang dijambret sekitar pukul 11.10 WIB Selasa (6/3). Tak tanggung – tanggung pelaku berhasil menggondol uang (Unit Pelaksana Kegiatan) UPK Kecamatan Sukaresmi senilai Rp 397 juta dari tangan korban.

Berdasarkan informasi yang diterima kejadian sekitar pukul 11.10 WIB, peristiwa tersebut terjadi di depan parkiran Kantor UPK Kecamatan Sukaresmi. Korban saat itu hendak membawa uang tunai dari salah satu Bank di wilayah Cipanas senilai Rp 397 juta ke kantor UPK Sukaresmi. Namun ketika tiba diparkiran uang tersebut direbut dari belakang dengan paksa, hingga tali tas putus.

“Dari CCTV terlihat kejadian begitu cepat sekitar 51 detik. Saat itu yang membawa uang E. Suwendi sebagai ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), pasca kejadian korban tidak ada luka, namun mengalami trauma,” papar Ketua UPK Kecamatan Sukaresmi Dodi Sopyan Ramadan.

Dijelaskannya pengakuan korban pelaku itu berjumlah dua orang yang satu menunggu di motor dan satu lagi sebagai eksekutor. Hasil keterangan dari korban badan pelaku tidak terlalu besar dan rambut agak cepak dibagian pinggir.

“Sedangkan yang menunggu di motor pelaku menggunakan motor Vixion warna hitam, dan terlihat saat akan dikejar pelaku melarikan diri ke arah Pasar GSP,” ujarnya.

Lebih lanjut Dodi menuturkan uang tersebut peruntukannya untuk pencairan dana nasabah kelompok simpan pinjam di empat desa yakni Desa Ciwalen, Cikanyere, Pakuon, dan Sukaresmi.

“Ada tujuh kelompok simpan pinjam sebagai kelompok penerima manfaat. Mereka bergerak di usaha kecil menengah kebawah,” tuturnya.

Dengan kejadian seperti ini pihaknya akan melakukan evaluasi kedepan. Sehingga untuk pengambilan uang akan meminta bantuan kepolisian.

“Kami berharap masyarakat jika menemukan ciri-ciri pelaku demikian bisa menghubungi pihak kepolisian. Kami harapkan pelaku bisa segera tertangkap,” terangnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Budi Nuryanto mengaku saat ini kasus pencurian di UPK Sukaresmi ini masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan untuk laporan sendiri dibuat di Polsek Sukaresmi.

“Ya kasus ini masih proses penyelidikan,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat apabila membawa uang yang jumlahnya besar bisa meminta pengawalan dari kepolisian. Selanjutnya masyarakat jangan membiasakan membawa uang di dalam tas yang kemudian diselendangkan.

“Modus ini sering terjadi, dan tentunya harus diantisipasi dengan lebih waspada,” tukasnya.(Farhan MR)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *