Site icon MetroMediaNews.co

Sering Ngamuk, Pasien Penderita ODGJ Asal Naringgul Dipasung

MMN, CIANJUR – Khawatir bepergian jauh dan kerap merusak barang milik orang lain, Tarsiman (39) penderita Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) warga asal Kampung Tipar RT 02/01, Desa Naringgul, Kecamatan Naringgul, Cianjur Selatan,Jawa Barat, terpaksa dipasung kedua kakinya oleh pihak keluarga.

Aep (45) kakak kandung Tarsiman mengatakan, sebelumnya kondisi adiknya itu baik-baik saja. Namun 2 bulan belakangan ini kondisi kian parah dan Tarsiman kerap berhalusinasi.

“Kami sudah berupaya untuk melakukan pengobatan baik secara medis juga non medis, namun penyakit yang diderita Tarsiman masih belum sembuh juga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kalau dipasung baru 2 bulan lamanya itupun keluarga terpaksa demi keamanan baik untuk keluarga maupun orang lain.

“Kalau makan dan minum ibu yang nyuapin, kadang Tarsiman juga makan sendiri,” katanya.

Sementara itu, Yani Nurdayati A.Md selaku Kepala Perogremer Kesehatan Jiwa Puskesmas Naringgul membenarkan adanya pasien orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) di Kampung Tipar.

“Pasien masih dalam penanganan puskemas Naringgul. Selama ini untuk pengambilan obatnya dilakukan oleh ibunya,” ucapnya.

Yani menambahkan, kami sudah melarang untuk tidak dilakukan pemasungan terhadap pasien namun keluarga bersikukuh untuk melakukan pemasungan dikarenakan pasein sering ngamuk.

“Untuk pasien ODGJ sendiri diwilayah kecamatan Naringgul yang sudah terdata jumlahnya ada sekitar 31 orang,” terangnya.

Ia menerangkan, pasien yang masih berobat rutin/ teratur jumlahnya ada 16 orang termasuk pasien atas nama Tarsiman.

“Adapun untuk yang sisanya 15 orang pasien putus berobat dan jarang berobat ke puskesmas dan kami dari pihak puskesmas sendiri sudah berupaya untuk menyarankan kepada keluarga pasien agar dilakukan pengobatan kembali,” imbuhnya.

Lebih dari itu, Yani menambahkan, dari jumlah keseluruhan pasien ODGJ yang terdata di Puskesmas Naringgul yang masuk peserta BPJS jumalahnya hanya 18 orang dan yang lainnya masih dalam pengajuan tahun ini.

“Namun kami ada informasi dari dinas kesehatan kabupaten untuk segera mendata pasien ODGJ yang belum menjadi peserta (BPJS), nantinya data harus dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk didaftarkan menjadi peserta BPJS PBI,” pungkasnya.(Jay)

Exit mobile version